Mohon tunggu...
Rizki Darmawan
Rizki Darmawan Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Umum di salah satu Puskesmas Terpencil di Kalimantan Tengah

A Son, An Elder Brother and also A Doctor

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama FEATURED

Ular dan Musim Hujan, Pencegahan serta Pertolongan Pertama pada Korban Gigitan Ular

15 Desember 2019   09:30 Diperbarui: 6 Desember 2020   16:13 1242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: freepik.com

Pada beberapa bulan terakhir, sejak memasuki musim hujan kita sering mendengar kabar serangan ular di berbagai wilayah Indonesia. Hal tersebut merupakan hal yang biasa terjadi, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara tropis dengan keanekaragaman fauna yang termasuk diantaranya adalah banyak dan beragamnya jenis ular di seluruh negeri ini.

Pada umumnya, sebagian besar jenis ular di wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia merupakan jenis ular yang tidak berbisa. Namun, terdapat beberapa jenis ular yang berbisa dan bila menggigit manusia dapat menimbulkan bahaya hingga mengancam nyawa.

Jenis ular yang berbisa biasanya berhabitat di hutan, semak-belukar, padang rumput luas, tepi sungai dan rawa, hingga laut. Ancaman gigitan ular biasanya timbul dari  sebagian kecil jenis ular yang mampu beradaptasi menempati daerah yang dihuni manusia hingga daerah pinggiran hutan yang dekat dengan permukiman manusia.

Namun, Hal yang berbeda dapat terjadi pada saat musim hujan. Pada saat musim hujan ular dapat muncul di tempat yang tidak biasa diluar habitat aslinya. Ular dapat berenang mengikuti naiknya aliran permukaan air pada saat peningkatan debit air sungai ketika hujan.

Hal tersebut menyebabkan ular dapat lebih sering muncul diluar habitat aslinya, terlebih ketika terjadi banjir, longsor dan bencana alam lainya.

Ular biasanya menyerang manusia saat bertemu jika merasa terancam, bisa dengan melilit atau menggigit bagi jenis ular yang tidak berbisa , atau mengigit dan menyuntikan bisanya bagi jenis ular yang berbisa.

Pencegahan

Ada berapa hal yang dapat dilakukan untuk menghindari ancaman gigitan ular. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC) berikut berapa hal yang dapat diperhatikan untuk menghindari ancaman gigitan ular 

1.) Apabila melihat ular diluar rumah menghindarlah sejauh mungkin. Hindari kontak secara langsung. Jangan berusaha menangkap dan mengejar. Ular biasanya menghindari kontak dengan Manusia dan Mamalia besar lainnya;

2.)Apabila melihat ular didalam rumah, minta bantuan dengan menghubungi pihak yang berkewenangan atau yang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup;

3.) Waspadalah bila berjalan di permukaan tanah dengan air tergenang atau mengalir dengan permukaan lebih tinggi dari kaki. Misalnya saat terjadi banjir atau saat menyusuri sungai/rawa;

4.)Waspadalah tempat-tempat yang memungkinkan dijadikan tempat bersembunyi bagi ular. Seperti lubang/liang, pohon, semak, hingga tumpukan kayu bakar dan reruntuhan bangunan.

Menurut WHO dalam Guidelines for the Management of Snakebites 2nd Edition 2016 , Korban gigitan ular paling banyak pada rentang  usia 10-19 tahun. Berikut edukasi mengenai hal lain yang dapat dilakukan masyarakat umum  menurut WHO sebagai pencegahan ancaman gigitan ular:

a.) Gunakan sarung tangan dan sepatu yang menutup kaki saat bekerja atau beraktivitas di area yang memungkinkan ditemukan ular. Sekitar 67 % gigitan ular terjadi pada lengan dan kaki;

b.)Menggunakan tongkat atau kayu untuk menakuti dan mengusir ular bila menemukan ular mendekat atau mengejar saat aktivitas serta berusaha lari menjauh sejauh mungkin.;

c.) Menggunakan alat penerang seperti senter saat berjalan diluar rumah ketika malam hari dan memasang penerang/lampu yang cukup disekitar rumah;

d.) Berhati-hati dan memperhatikan sekitar saat hendak buang air besar atau berkemih, terutama saat di lingkungan terbuka. Sekitar 8% dari korban tergigit ular adalah orang yang hendak buang air di tempat terbuka;

e.) Menggunakan ranjang yang lebih tinggi dari lantai dan disarankan Menggunakan kelambu terutama bagi yang tinggal di wilayah yang sering terjadi serangan ular;

f.) Hindari tidur dekat dengan tempat penyimpanan, makanan, maupun dapur. Tempat tersebut sering didatangi tikus yang merupakan mangsa alami ular sehingga dapat  memancing ular datang untuk mengikutinya.

Pertolongan Pertama

Bagi korban yang terlanjur tergigit ular maka hal yang harus dilakukan adalah tetap berusaha tenang dan segera ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Memang tak mudah untuk tetap berusaha tenang ketika kejadian tersebut dialami. Namun, dengan tenang, hal itu akan membuat detak jantung tetap stabil. Orang yang panik jantungnya akan berdetak lebih cepat sehingga dapat mempercepat bisa ular/racun menyebar melalui aliran darah.

Berusahalah mengingat deskripsi ular yang menggigit (bentuk kepala,warna, ukuran), jika memiliki fotonya lebih baik karena hal tersebut dapat membantu dokter yang mengobati dalam menentukan penanganan yang lebih tepat sesuai jenis ularnya.

Berikut hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanganan pertama sebelum korban gigitan ular  ditangani di rumah sakit :

1.) Tenangkan korban. Baringkan atau duduk dengan posisi bagian yang tergigit ular lebih rendah dari posisi jantung. Hindari bergerak atau beraktivitas karena dapat mempercepat penyebaran racun/bisa ular; 

2.)Imobilisasi/fiksasi bagian Yang tergigit ular dengan bidai. Balut dengan kain bersih dan kering. Hindari melilit atau mengikat dengan kuat dan erat diatas area gigitan ular, karena hal tersebut sering dapat menyebabkan nekrosis (kematian jaringan); 

3.) Jangan intervensi/mengganggu luka gigitan ular. Jangan melakukan hal Yang dapat memperburuk luka seperti membubuhkan ramuan dedaunan atau zat kimia, meletakkan es, menggosok, memijat, menghisap hingga mengiris dengan pisau. Hal tersebut dapat memicu infeksi dan meningkatkan perdarahan; 

4.) Jangan makan dan minum bahan yang mengandung alkohol atau kafein.

Korban tergigit ular  terutama ular yang berbisa dapat mengalami beberapa tanda dan gejala. Biasanya ada bekas lubang gigitan ular pada bagian tubuh yang tergigit. Terjadi nyeri yang luar biasa dan bekas gigitan ular akan bengkak dan memerah. Korban dapat mengalami mual-muntah hingga kesulitan bernafas.

Lebih berat lagi korban dapat mengalami penurunan penglihatan, mati rasa hingga terasa lumpuh pada bagian wajah maupun anggota gerak.

Oleh karena itu pasien korban gigitan ular harus secepatnya dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk segera diberikan penanganan yang tepat. Penanganan yang segera diharapkan dapat mengurangi keparahan hingga mencegah kematian akibat racun/bisa ular yang menggigit.

Pada umumya pasien korban gigitan ular berbisa akan diberikan Antivenom/Serum Anti Bisa Ular serta dirawat untuk diobservasi dan dilakukann pemerikasaan lanjutan serta perawatan dilakukan hingga keluhannya membaik.

Selama dirawat, pasien juga diberikan obat untuk mengatasi gejala-gejala yang timbul serta dipantau secara khusus untuk menghindari terjadinya komplikasi yang mengancam nyawa.

Setelah keluhan membaik biasanya pasien diizinkan pulang berobat jalan. Rehabilitasi setelah perawatan juga dilakukan pada pasien yang memerlukan rehabilitasi khusus.

Sedangkan pada pasien korban gigitan ular yang tidak berbisa umumnya penanganannya lebih sederhana dan lebih cepat sembuh.

Terimakasih, Semoga bermanfaat.

Referensi:
- WHO. 2016. Guidelines for the Management of Snakebites 2nd Edition. India : Regional Ofice for South-East Asia.
- Dash, Indraneil. 2012. Naturalist's Guide to the Snakes of South-East Asia. Malaysia : John Beaufoy Publishing.
- Center For Dissease Control and Prevention. Prevent or Respon to Snake Bite : Dissaster Recovery Factsheet. (Online) Diakses pada pukul 12.20 WIB, 13 Desember 2019 dari  https://www.cdc.gov/disasters/snakebite.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun