Mohon tunggu...
Rizka Yenidiniarti
Rizka Yenidiniarti Mohon Tunggu... Lainnya - Saya adalah seorang Penyelenggara Hubungan Masyarakat di PPSDM Migas, satuan kerja di bawah Kementerian ESDM

PPSDM Migas merupakan pusat pengembanga SDM subsektor migas yang berada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan sebagai unit kerja di bawah Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PPSDM Migas Buka Kembali Pelatihan K3 Secara Offline

17 November 2021   09:38 Diperbarui: 17 November 2021   09:44 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerapan K3 di kegiatan Migas berkaitan erat dengan kegiatan operasional yang berisiko tinggi terhadap timbulnya insiden, karena proses dan produk Migas yang berbahaya bagi pekerja dan kemudahannya untuk terbakar/meledak.

Ciri operasional berisiko tinggi terhadap aspek K3 tersebut menuntut pebisnis Migas untuk menerapkan pengelolaan (manajemen) K3 berdasarkan pendekatan "proses" yang disebut manajemen keselamatan proses atau Process Safety Management.

Oleh karena itu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan pelatihan Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pelatihan tersebut diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, yakni dimulai pada hari Senin, tanggal 15 November 2021 sampai dengan tanggal 17 November 2021. Pelatihan tersebut diikuti oleh pegawai perusahaan yang bergerak di bidang migas.

Selama mengikuti pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi berupa Dasar K3, Chemistry of Fire And Fire Fighting Technique, Peraturan K3, Instrument Safety, Hose Connection, Alat Pelingdung Diri (APD), Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan Hand Fire Extinguisher.

Wahyudi Trisnanto, salah satu pengajar sekaligus pimpinan tersebut menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah memberi bekal pengetahuan kepada peserta dengan teori dan praktik tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Senin (15/11/2021).

"Setelah mengikuti pelatihan tersebut, kami berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang sudah kami berikan serta peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya serta mampu melakukan identifikasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja", tutur Wahyudi.

Wahyudi juga menambahkan, setelah mengikuti pelatihan tersebut peserta juga mengikuti ujian sertifikasi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammad Farhansyah, salah satu peserta pelatihan tesrsebut mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan oleh pengajar sangat menunjang sekali.

"Selama mengikuti pelatihan ini, saya merasa puas sekali dengan materi yang disampaikan oleh pengajar, serta menambah pengalaman untuk saya terapkan dalam bidang pekerjaan saya dilapangan", tutup Farhan. (source https://ppsdmmigas.esdm.go.id)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun