Mohon tunggu...
Rizfan Bahardiansyah
Rizfan Bahardiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Hai, perkenalkan saya Rizfan, mahasiswa semester 5 jurusan Ekonomi Pembangunan di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakart

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sudah Efektifkah Penanganan untuk Mengatasi Banjir di DKI Jakarta?

22 November 2020   12:07 Diperbarui: 22 November 2020   12:18 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membuat instruksi Gubernur No.52 Tahun 2020 tentang percepatan peningkatan sistem pengendalian banjir di era perubahan iklim. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntunan kondisi perubahan iklim dengan mengerahkan 478 unit pompa pengendali banjir yang berfungsi dengan baik dan mempercepat pembangunan sumur resapan. 

Selain itu, dalam upaya mengantisipasi penurunan muka tanah Jakarta dan ancaman banjir rob, Pemerintah sejatinya sudah memiliki konsep dengan menyiapkan masterplan Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). 

Proyek NCICD ini melibatkan kerja sama tiga negara, yaitu Pemerintah Indonesia, Belanda, dan Korea Selatan. Sesuai NCICD, prioritas pembangunan tanggul adalah fase A sepanjang 20,1 km yang merupakan area kritis. Pelaksana proyek terbagi: Kementerian PUPR 4,5 km, Pemprov DKI 11,5 km, dan pihak swasta 15,5 km. Keterlibatan swasta ini merupakan bagian dari kompensasi pembangunan kawasan reklamasi di teluk Jakarta.

Implementasi kebijakan penanggulangan banjir di DKI Jakarta belum dapat berjalan dengan baik. Dan banyaknya faktor yang menghambat pengimplementasian ini. Dari faktor komunikasi, keberhasilan implementasi kebijakan penanggulangan banjir di DKI Jakarta akan sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah untuk membangun komunikasi sehingga dapat melahirkan partisipasi dari para pemangku kepentingan yaitu dari kelompok masyarakat penerima manfaat/dampak, bagaimana masyarakat tersebut mengetahui program apa saja yang memerlukan partisipasi masyarakat. 

Implementasi kebijakan penanggulangan banjir di DKI Jakarta akan berjalan efektif apabila sikap aparaturnya memiliki kesadaran yang tinggi dimana mereka tidak hanya dituntut mengenai apa yang harus dilakukan dan memiliki kapabilitas untuk melaksanakannya tetapi mereka juga harus mempunyai kebutuhan untuk melaksanakan kebijakan tersebut, kebanyakan aparatur dalam menyikapi kebijakan Implementasi Kebijakan Penanggulangan Banjir di DKI Jakarta masih belum memiliki kesadaran dalam mengimplementasikan kebijakan, aparatur masih bersifat menunggu dan tidak memiliki inisiatif

Lambat laun, mitigasi banjir seperti bukan lagi menjadi program prioritas di Jakarta. Hal itu terlihat dari pemangkasan pagu penanganan banjir di beberapa tahun anggaran yang terlihat dalam persentase realisasi anggaran yang tidak sepenuhnya terlaksana. Jumlah alokasi anggaran penanganan banjir yang terus menurun dari tahun ke tahun. 

Padahal banjir masalah besar dan langganan Jakarta yang bisa memakan korban nyawa manusia dan kerugian ekonomi yang tidak kecil. Dengan berkurangnya alokasi anggaran penanganan banjir, banyak kegiatan penanggulangan banjir yang dulu giat dilakukan kini tidak lagi dilakukan, seperti normalisasi sungai, pembangunan waduk, perbaikan drainase, rumah pompa dan pembebasan lahan banyak yang tidak lagi dilakukan. 

Pemprov DKI Jakarta harus belajar dari kesalahan kebijakan dan tata kelola banjir serta mampu menetapkan program prioritas yang bisa mengatasi masalah besar DKI Jakarta, salah satunya adalah banjir. Karena tidak bisa program yang baik yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya dihapus begitu saja. Jika itu mencakup masalah besar yang dialami masyarakat, itu harus tetap menjadi prioritas.

Banyak kasus di lapangan ketika implementasi kebijakan penanggulangan banjir dijalankan terjadi penyimpangan, pembelokkan, dan pengkhianatan sehingga implementasi kebijakan sudah tidak sesuai lagi dengan perencanaan kebijakan. Aspek integritas dan kejujuran sangat sulit untuk diukur namun dapat diatasi dengan adanya pengawasan yang ketat baik dalam implementasi maupun dalam evaluasi kebijakan. Pengawasan dapat berasal dari internal maupun eksternal. 

Selain itu, kesadaran individu yang masih kurang membuat kebijakan yang dibuat terasa tidak berguna jika masyarakatnya tidak menaati aturan tersebut. 

Namun adanya pengawasan internal masih sering kali menjadi kendala sehingga banyak pengawasan yang tidak berjalan sebagai mestinya, dan yang terakhir adalah dengan mengupayakan pengawasan eksternal dengan menggandeng instansi penegak hukum untuk memaksimalkan pengawasan yang ada dan penegakkan aturan yang benar, sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan luaran yang diharapkan dari implementasi kebijakan penanggulangan banjir di DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun