Mohon tunggu...
Rizan Isparizal
Rizan Isparizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya mahasiswa

Shdhejasnahsjsisb

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam Adalah Agama yang Universal

9 Desember 2022   17:00 Diperbarui: 9 Desember 2022   17:02 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam adalah agama yang Universal

Tuhan Yang Maha Kuasa tidak meninggalkan suatu bangsa tanpa mengirimkan utusan darinya, yang membimbingnya ke Tuhannya, dan ke jalan yang lurus, sebagaimana Tuhan mengutus saudara mereka Hud ke Ad, dan ke Thamud saudara mereka Shalih, dan kemudian saudara laki-laki mereka Shuaib.

وَرُسُلً قَدْ قَصَصَنَاهُمْ عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ، وَرُسُلًا لَمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ

(Dan Rasul-rasul yang telah Kami sebutkan kepadamu sebelumnya, dan Rasul-rasul yang belum Kami ceritakan kepadamu.)
Semua nabi menyerukan penyatuan Tuhan, dan hukum mereka berbeda
Karena kondisi bangsa yang berbeda di mana mereka diutus, masing-masing bangsa memiliki hukum berspesialisasi dalam tiga kondisinya, memperlakukan urusannya dan mengundangnya Moral yang terhormat, sehingga dunia siap menerima agama universal ini menyatukan mereka, dasarnya adalah monoteisme seperti semua agama sebelumnya, dan hukum yang berlakuSetiap orang memiliki urusan agama dan duniawi masing masing. Maka Allah mengutus Muhammad:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةٌ للنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا  قُلْ يَا أَيُّهَا

النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ الله إلَيْكُمْ جَميعاً .

(Dan Kami tidak mengutus kamu kecuali untuk seluruh umat manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan), (Katakanlah, hai kamu Umat, aku adalah Utusan Tuhan untuk kalian semua).

Suatu negara, dimana pun dan kapanpun berada, dipastikan memerlukan suatu aturan-aturan hukum yang selain dapat berfungsi untuk mengatur, membatasi, dan melindungi hak asasi warganya, juga untuk menjamin kelangsungan keseimbangan dalam hubungan antara anggota masyarakat yang diadakan atas kehendak dan keinsyafan tiap-tiap warga itu sendiri. Bahkan kemajuan dan kemunduran suatu negara dapat dilihat dari sejauh mana hukum yang berlaku di negara tersebut ditegakkan dan ditaati oleh warganya. Di antara hukum yang berkembang di dunia adalah hukum yang didasarkan pada norma agama. Karena, agama selalu mempergaruhi dan terjalin erat dengan negara. Hukum Islam adalah salah satu norma agama dari sekian norma-norma agama yang ada di dunia.Hukum Islam bersifat universal, karena ia mendasarkan berbagai ketentuannya atas dasar maqashid al-syari’ah, yakni hifzhu al-din, al-nafs,al-aqli,al-nasi, an al-amal, yang kesemuanya itu sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia, baik di zaman kuno maupun zaman modern. Selain itu, hukum Islam mengutamakan prinsip-prinsip kebenaran, keadilan, persamaan, tanggung jawab dan lain-lain yang sangat dibutuhkan dalam sistem pemerintahan (negara) modern. Kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan, ketertiban, keadilan, dan lain-lain akan diraih oleh mereka yang mau menerapkan dan mematuhi hukum Islam, baik di dunia maupun di akhirat. Namun demikian, manusia tetap dituntut untuk berfikir dan berjihad agar hukum Islam senantiasa manzaman dan sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri.

Islam sebagai agama penyempurna dari agama-agama samawi sebelumnya, memiliki ajaran yang lengkap. Ajarannya tidak hanya berkaitan dengan masalah-masalah fikih saja, namun mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia, baik urusan dunia maupun urusan akhirat. Aspek filsafat, teologi, mistik, sejarah dan peradaban, ilmu dan teknologi, bahkan politik dan pemerintahan, merupakan masalah-masalah yang menjadi kajian dan bahasan dalam agama Islam. Dengan segala cakupannya itu, maka mengenal Islam hanya dari satu aspek saja akan memberi gambaran yang pincang tentang Islam.
Islam dikatakan agama yang universal karena tidak berkaitan dengan bangsa , atau ras , atau warna kulit, melainkan itu adalah agama dari semua ciptaan.
Komprehensif karena mencakup semua aspek kehidupan manusia, termasuk keyakinan, ibadah, urusan, dan moral.
 agama islam yang universal dan komprehensif, seperti yang dicirikan oleh hal-hal berikut:
1. Agama Allah Agama Islam bersumber dari Allah, berupa wahyu langsung (al-Quran)
2. Mencakup aspek seluruh kehidupan, baik individu, masyarakat, bernegara, dll.
3. Berlaku untuk semua umat sampai akhir zaman.
4. Sesuai dengan fitrah manusia.
5. Menempatkan akal pada tempat yang sebaik-baiknya.
6. Menjaga rahmat bagi alam semesta.
7. Berorientasi kedepan tanpa melupakan masa kini.
8. Menjanjikan al-Jaza’

al-Islam ialah persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah, yang mencakup (pengertian) ibadah kepada Allah saja dan meninggalkan ibadat kepada yang lain. Inilah ‘Islam umum’ (al-Islam al- ‘amm) yang selain dari itu Allah tidak menerima sebagai agama dari umat terdahulu maupun umat kemudian.

Sebagaimana firman Allah ta’ala Q.s Ali Imron: 85

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun