Mohon tunggu...
Rizal Di
Rizal Di Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

basket

Selanjutnya

Tutup

Politik

Digitalisasi Perbankan di Era Pandemi Covid-19

8 Desember 2022   11:00 Diperbarui: 8 Desember 2022   11:06 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bank merupakan lembaga keuangan yang berperan vital dalam perekonomian suatu negara, seperti Indonesia. Menurut Bab 1 Pasal 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dokumen lainnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat luas. 

Pengertian bank lain juga dapat ditemukan dalam kamus hukum Fockema Andrea yang menyatakan bahwa bank adalah suatu lembaga atau orang perseorangan yang menjalankan suatu perusahaan yang menerima dan memberikan uang dari dan kepada pihak ketiga.

Perkembangan teknologi informasi menjadikan industri perbankan siap menghadapi perubahan. Kini teknologi informasi telah memasuki era revolusi industri 4.0. Era ini telah mengubah cara hidup, bekerja dan berinteraksi satu sama lain, termasuk sector perbankan yang menghadapi tantangan yang semakin berat. Oleh karena itu tantangan besar bagi Bank sentral untuk mengikuti perkembangan dan perubahan tersebut termasuk Bank Indonesia (BI) di era digital 4.0 . 

Oleh karena itu, Bank Indonesia harus memahami perubahan di sekitarnya, terutama di masa pandemic Covid-19 yang mengharuskan hamper semua aspek kehidupan beralih ke new normal. Visi SPI 2025 adalah mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional, digitalisasi perbankan, interlink antara fintech dan perbankan, keseimbangan inovasi dan persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, laju digitalisasi sistem keuangan yang semakin cepat mendorong Bank Indonesia (BI) untuk terus berinovasi. Oleh karena itu, transformasi Bank Indonesia menjadi institusi digital merupakan salah satu cara terbaik untuk memenuhi segala kebutuhan, khususnya dalam meningkatkan perekonomian nasional di tengah pandemi saat ini. 

Oleh karena itu, memahami perilaku pelanggan digital, preferensi, suka, tidak suka, dan perubahan yang mengarah pada perubahan substansial dalam bisnis dan dari produk-sentris ke pelanggan-sentris adalah tempat dimulainya transformasi digital. Kebutuhan perbankan dapat dipenuhi kapan saja dan di mana saja di era digital ini. Akibatnya, bank membutuhkan inovasi, ketangguhan, keamanan, optimalisasi, dan kemampuan untuk memenuhi tuntutan konsumen yang sadar teknologi.

Saat pandemi Covid-19, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mempercepat digitalisasi di sektor perbankan. Bank Indonesia (BI) mencermati transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat terhadap belanja online, perluasan pembayaran digital, dan percepatan perbankan digital. Menurut BI, nilai transaksi digital meningkat 39,39 persen year on year (yoy) menjadi Rp17.901,76 triliun pada triwulan I dan II 2021. Menurut BI, tren transaksi ini akan naik 30,1 persen year on year menjadi Rp35.600 triliun. pada tahun 2021.

Seiringnya waktu new normal yang kita tau pembatasan monilisasi orang atau yang kita tau dengan aktivitas fisik mengharuskan masyarakat harus berdaptasi dan perlahan melakukan transaksi ekonomi melalui platform daring atau digital. Transaksi yang sebelumnya banyak dilakukan di kantor cabang kini dilakukan secara digital atau online melalui mobile banking, internet banking, atau call center yang digerakkan oleh kecerdasan buatan.

Berbagai faktor pendorong berkembangnya bank digital di Indonesia memperkuat tuntutan digitalisasi perbankan, mengingat Indonesia merupakan perekonomian yang memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap arus digitalisasi. Motivator ini tercermin dalam tiga (tiga) area signifikan: peluang digital, perilaku digital, dan transaksi digital. Potensi demografis, potensi ekonomi dan keuangan digital, potensi penetrasi internet, dan peningkatan potensi konsumen merupakan contoh peluang digital. Kepemilikan perangkat dan penggunaan aplikasi seluler adalah contoh perilaku digital (aplikasi seluler). Transaksi perdagangan online (e-commerce), transaksi perbankan digital, dan transaksi uang elektronik merupakan contoh transaksi digital.

Selain memberikan peluang bagi industri perbankan, transformasi digital juga menghadirkan tantangan yang harus disikapi. Beberapa tantangan tersebut antara lain perlindungan data pribadi dan risiko kebocoran data, risiko investasi teknologi yang tidak sejalan dengan risiko strategi bisnis, serangan teknologi kecerdasan buatan, risiko serangan siber, risiko outsourcing, kebutuhan untuk mendukung kesiapan digital. penataan kelembagaan yang berorientasi, antara lain keuangan bagi masyarakat bermasalah, literasi keuangan digital yang masih rendah, dan infrastruktur teknologi informasi yang belum merata. 

Dari penjelasan di atas salah satu dampak buruk digitalisasi di dunia perbankan karena hal tersebut sangat krusial terhadap nasabah dan pengguna. Alhasil, masyarakat luas harus teredukasi mengenai layanan perbankan digital, dan sebagai masyarakat yang paham teknologi tidak perlu menghindar dari kemajuan teknologi, namun kita juga harus memastikan bahwa kita tidak menjadi korban kemajuan teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun