Mohon tunggu...
Rizal Adri
Rizal Adri Mohon Tunggu... Administrasi - Semangat

Hanya ingin menulis dan membaca tulisan orang untuk perkaya informasi

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

TNI Harus Berdiri Ditengah Disaat KPK dan Polri Berkonflik

24 Januari 2015   22:34 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:26 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalah jadinya kalau konflik antara KPK dan Polri ini terus meruncing, tentu peristiwa yang tidak mengenakkan bisa terjadi dan mengganggu kelansungan hidup berbangsa. Himbauan Presiden RI Jokowi agar dihindari gesekan dan kedepankan objektifitas dalam penangganan kasus ini sudah dapat menjadi rumusan penting agar masalah ini tidak menjadi ruwet.

Sedia payung sebelum hujan, ingat sebelum kena, api (amarah) kalau sudah besar sulit dikendalikan dan bisa membakar siapa saja, untuk itu perlu berpikir jernih, kedepakan hukum dan kejujuran. Untuk itu, kita perlu salut dengan respon cepat TNI kita,  yang segera menyiagakan pasukan terbaiknya disekitaran di Gedung KPK sebagai langkah antisipasi kalau terjadi gesekan seperti yang dikuatirkan Presiden Jokowi.

"Kalau untuk menghindari gesekan antara Polri dan KPK, tentu hanya TNI yang bisa menengahi. Jadi perlu ditegaskan, bukan melindungi KPK, tapi untuk menghindari gesekan itu. Kalau terjadi gesekan antara KPK dan Polri, Anda bisa bayangkan Indonesia di mata internasional seperti apa nantinya," itu pernyataan TNI seperti yang disampaikan Kapuspennya Mayjen TNI Fuad Basya (detikNews, 24/1).

Menurut hemat kita langkah yang dilakukan TNI sudah tepat, untuk berjaga-jaga terhadap segala kemungkinan terburuk, dan yang paling penting TNI harus bisa menenggahi konflik yang terjadi ini, dan kembali kepada kepada himbauan Kepala Pemerintahan sekaligus sebagai  Panglima tertinggi  agar jangan terjadi gesekan yang tidak perlu.

Tentu rangkaian peristiwa-demi peristiwa seputar konflik KPK dengan Polri jilid dua ini akan terus berlanjut, saling klaim dan mencari pembenaran masing-masing pihak ditambah dengan berbagai pendapat dan analisis berbagai pihak dari yang pro sampai kontra terus menjadi sajian kopi pagi dan makan siang kita bahkan makan malam tentang menu "KPK vs Polri". Pemimpin Negara, Tokoh Politik, Tokoh Agama, Cendikiawan,  Para Ahli dan terakhir Rakyat tentu punya sisi dan cara pandang yang berlainan, karena ini menyangkut kepentingan apa yang dibawa oleh masing-masing.

Kalau misalnya dukungan rakyat besar kepada KPK saat ini dan meragukan sikap Polri dalam pemberantasan Korupsi, maka Polri juga harus instrospeksi dan perlu berkaca diri, tapi bukan berarti KPK sebagai malaikat penyelamat rakyat dari kesengsaraan harus bertepuk dada, boleh jadi KPK juga ada kelirunya.

Alangkah lebih baiknya kedua institusi negara ini saling koreksi dan saling menguatkan, jangan saling menjegal atau tidak menerima ketika institusinya kalau dipersalahkan, akhirnya terjadilah hal yang memilukan  dunia penegakan hukum   yang tidak terjadi sekali dua kali ini saja. Padahal kalau semua saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing, saling konsisten dan berkomitmen dalam memberantas korupsi yang dilakukan oleh siapa saja (termasuk indikasi yang dilakukan Polri sendiri) apa susahnya,  kalau salah lengkap bukti-bukti, proses hukum tetap harus berjalan dan dihormati, tunjukkan kalau salah benar itu nanti ketika beracara di Pengadilan.

Perjuangan menegakkan keadilan lewat pintu pemberantasan korupsi jalan-jalannya masih tertatih-tatih bahkan mau dilumpuhkan pula, semoga kejadian ini tidak menjadi sebab korupsi tidak pernah hilang dinegara kita, karena kita tidak satu suara dan satu kata dalam memberantas korupsi. Tidak apa-apalah diakhir tulisan ini kita berpesan "save KPK and Polri"

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun