Mohon tunggu...
Riyan Arthur
Riyan Arthur Mohon Tunggu... Dosen - Seorang pendidik yang sedang belajar

Pendidik di salah satu sekolah di ibukota

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pembangunan SMK Berbasis Infrastruktur Berdasarkan Inpres No 9 Tahun 2016

29 Juni 2019   01:30 Diperbarui: 2 Juli 2019   03:08 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

SMK tersebut sekarang lebih fokus ke bidang perkayuan (Furniture) dan Gambar Bangunan. Selain persepsi masyarakat yang sudah sangat sumir sehingga tidak mau memasukkan anaknya ke kompetensi keahlian beton, baja dan pemetaan, SMK tersebut juga sangat terkendala dengan bengkel kerja (Workshop) yang kurang mengikuti zamannya. 

Sehingga pengerjaan-pengerjaan di bidang beton, baja dan pemetaan sangat tidak relevan dengan industri. Di sisi lain industri sudah berkembang jauh lebih maju, bahkan kekurangan tenaga kerja bidang tersebut.

Apalagi, DKI Jakarta telah mencanangkan berbagai proyek infrastruktur yang sangat terkait erat dengan bidang tersebut, yaitu normalisasi sungai dan Transportasi masal. 

Khusus di bidang transportasi dan drainase, bahkan nomenklatur di Kemdikbud pun belum ada. Artinya, untuk memasuki tenaga kerja di bidang tersebut jangankan SMK-nya Nomenklatur pendiriannya pun belum ada. Maka, perlu adanya kreativitas dan kelonggaran untuk berinovasi serta dibukanya peluang-peluang untuk hal tersebut.

Hal tersebut di atas, belum dihadapkan bahwa kenyataannya tenaga kerja di sektor infrastruktur baik yang berasal dari SMK maupun tenaga kerja Informal masih banyak sekali yang belum tersertifikasi. Berdasarkan catatan Direktorat kursus dan pelatihan, bahwa Lembaga Sertifikasi Tukang Batu/Bangunan baru didirikan di medio 2016 ini. 

Sedangkan data Kementerian PUPR, 7,3 juta pekerja konstruksi Indonesia, diketahui hanya 10 persen pekerja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi. Karena itu, Masrianto (2015) menyatakan targetnya hingga 2019, satu juta tenaga kerja Indonesia sudah bersertifikat dengan rincian 150 ribu tenaga ahli dan 850 ribu tenaga terampil (bidang kejuruan).

Menyikapi perkembangan yang ada, memang pada dasarnya perubahan nomenklatur, kurikulum, spektrum dan kompetensi keahlian yang lebih spesifik serta mengarah pada keterampilan teknis harus segera dilakukan oleh Kemdikbud sebelum tanggapan miring dan sumir dari masyarakat pada kelas pekerja teknis dan operator justru berbalik menghantam sektor infrastruktur dan tentunya perekonomian negara secara umum. 

Kondisi ini juga merupakan Peta jalan SMK bidang Rekayasa Infrastruktur dan pembenahan LSP dan LSK di bawah koordinasi BNSP. Selain itu, perlu dibuka akses seluas-luasnya kepada SMK berbasis infrastruktur untuk mengakses proyek-proyek infrastruktur yang ada sekarang agar pengalaman kerja siswa dapat terbina dengan baik sesuai INPRES No. 9 tahun 2016

Revitalisasi LPTK yang menghasilkan guru SMK berbasis infrastruktur harus segera dilaksanakan terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana workshop atau bengkel kerja yang masih sangat tertinggal dibandingkan dengan zamannya.

Revitalisasi ini juga hendaknya mencakup pada perluasan cakupan program studi yang dapat menjangkau perluasan kompetensi keahlian dari SMK berbasis infrastruktur

Percepatan pembangunan SMK berbasis Infrastruktur perlu segera dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak industri yang dimaksudkan agar pemenuhan workshop atau bengkel kerja, PKL dan magang dapat terlaksana secara integratif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun