Mohon tunggu...
Rival Yumansyah
Rival Yumansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bimbingan dan Konseling, Universitas Ahmad Dahlan

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Pendidikan Islam dalam Lensa Bimbingan dan Konseling Islami

22 Juli 2021   02:18 Diperbarui: 22 Juli 2021   02:21 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah salah-satu Negara dengan jumlah penganut agama Islam di dunia. Islam di Indonesia memiliki ke khasan tersendiri dengan Negara lain. Islam menjadi way of life yang menjadi jalan hidup masyarakat di Indonesia, ini tidak terlepas dengan pendidikan Islam itu sendiri yang berada di masyarakat, keluarga bahkan sampai ranah pendidikan seperti sekolah. pendidikan islam memberikan pengetahuan dan nilai-nilai islam kepada peserta didik melalui pembelajaran, bimbingan, pengawasan atau monitoring dan dalam pengembangan potensi untuk mencapai kesempuranan hidup di dunia maupun di akhirat.

Pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah dapat dilakukan melalui pembiasaan penanaman kebiasaan baik seperti dengan mempelajari mata pelajaran PAI, sholat berjamaah di mushola sekolah, berdoa sebelum dan sesudah belajar, bahkan dalam bentuk esktrakulikuler. Pendidikan Islam di sekolah tidak hanya dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) namun semua pihak dalam prosesnya boleh menyampaikan mengenai pendidikan Islam sesuai kemampuannya, salah-satunya adalah guru Bimbingan dan Konseling atau konselor sekolah.

Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor sekolah dalam hal ini dapat melakukan proses layanan seperti bimbingan klasikal atau konseling dengan menggunakan pendekatan-pendekatan Islami atau Bimbingan dan Konseling Islami. 

Permasalahan yang dialami siswa terkadang timbul karena sebuah masalah kecil yang tidak dapat diselesaikan oleh dirinya sendiri sehingga butuh bantuan ahli untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Guru BK atau konselor dapat memberikan materi klasikal atau konseling Islami sesuai kebutuhan siswa tersebut. Peran guru BK dalam hal ini adalah sebagai pendorong dan penamping dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama Islam.

Dengan layanan yang sudah diberikan, harapannya adalah peserta didik mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri secara mandiri dan dapat mencegah timbul masalah lain, dan dapat diamalkan dalam dikehidupannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun