Mohon tunggu...
Rivaldy BryanJullian
Rivaldy BryanJullian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNTAR Program Studi Manajemen Ekonomi

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal Lebih Jauh Mengenai Science Park

29 Mei 2022   21:35 Diperbarui: 29 Mei 2022   21:43 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Rivaldy Bryan Jullian

115190252

Science Park atau sering juga disebut sebagai Science and Technology Park (STP) pertama kali didirikan pada tahun 1951 oleh Stanford University yang dinamakan sebagai Stanford Industrial Park, dimana telah memberikan dampak terhadap salah satu wilayah yang dikenal sebagai wilayah termiskin di Amerika Serikat yaitu Silicon Valley    menjadi pusat pendidikan, keuangan, teknologi dan penelitian global. 

Dari beberapa sumber yang ada, science park atau taman sains adalah sebuah organisasi yang dimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui daya saing bisnis, institusi berbasis pengetahuan dan budaya inovasi merupakan tujuan utamanya yang tentunya organisasi tersebut dikelola oleh profesional-profesional yang memiliki keahlian khusus. 

Melakukan pembangunan taman sains di daerah-daerah perkuliahan ataupun politeknik dengan saranaprasarana dan teknologi terkini merupakan salah satu visi misi Presiden Republik Indonesia yaitu Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi menilai bahwa pengembangan STP merupakan salah satu langkah strategis yang dapat mendorong perguruan tinggi dan lembaga riset dan pengembangan dalam mengembangkan hasil riset dan teknologi yang didapatkan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan industri.

Science Park tentunya memiliki ciri-ciri yang identik, seperti : memiliki hubungan dengan lembaga penelitian ataupun universitas secara operasional, kebutuhan pelanggan dijawab oleh pelaku komersial yaitu keberadaan perusahaan (startup atau besar), penciptaan kondisi dan transfer teknologi yang melibatkan struktur manajemen dalam mengembangkan aktivitas bisnisnya bagi pengusaha (entrepreneur), serta mengembangkan bisnis yang berdasarkan teknologi dan ilmu pengetahuan sebagai tujuan intinya. 

Tentunya science park juga memiliki beberapa fungsi, yaitu : sebagai kunci bagi revitalisasi dan pengembangan ekonomi dalan suatu daerah (regional economic development) dan sebagai daerah yang dapat melindungi perusahaan startup dan berbasis teknologi, melindungi teknologi yang sedang dikembangkan, membantu serta mendanai transfer teknologi yang terjadi antara universitas, pusat penelitian dan perusahaan-perusahaan yang terdapat disekitarnya, memfasilitasi agar spin-off dari penelitian yang dilakukan oleh universitas dapat muncul dan menghasilkan proses dan produk yang tentunya inovatif.

Menurut Peraturan Presiden Nomor: 106 tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi (Science Techno Park /STP), Science Park tentunya telah memberikan manfaat bagi tumbuh kembangnya industri yang dimana industri yang paling terdampak adalah industri kecil menengah yang menggunakan inovasi sebagai basisnya. 

Membuat Science Park yang baik dan berguna bagi industri dan masyarakat, tentunya harus menjadi wahana yang dapat memfasilitasi agar inovasi dapat terjadi sehingga membangkitkan daya saing dan produktivitas, serta dapat menyediakan layanan-layanan yang dibutuhkan oleh industri dalam suatu daerah yang khusus.

Pengelolaan Science Park dalam bidang teknologi pastinya membutuhkan keakuratan, kecepatan dan kecermatan dalam pengambilan keputusan karena keputusan yang diambil harus sesuai dengan kesanggupan masyarakat dan standar yang digunakan agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun