Mohon tunggu...
Riti Humaya
Riti Humaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - PGSD FIP Universitas Negeri Medan

Mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan Stambuk 2021 yang memiliki ketertarikan dalam hal menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Nasional

26 November 2022   10:23 Diperbarui: 26 November 2022   10:38 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan ialah upaya untuk membantu jiwa seseorang baik lahir juga batin, dari sifat kodratinya menuju kearah peradaban manusiawi yang lebih baik.Pendidikan adalah proses yang berkelanjutan serta tidak pernah berakhir (never ending proces), sehingga dapat membentuk kualitas diri yang berkesinambungan, yang ditujukan pada sosok insan masa depan, dan bersumber pada nilai-nilai budaya bangsa serta landasan filosofis bangsa yaitu Pancasila. Pendidikan wajib  menumbuhkembangkan nilai-nilai filosofis serta budaya bangsa secara utuh dan menyuluruh. Menurut UU RI No.20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara." Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Satuan Pendidikan Nasional

Satuan pendidikan ialah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Fungsi Pendidikan Nasional

     Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas memuat segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan pendidikan nasional di Indonesia yang mencakup dari pengertian pendidikan, fungsi dan tujuan pendidikan, jenis-jenis pendidikan, jenjang pendidikan, standar pendidikan dan lain sebagainya. Dengan demikian arah pendidikan di Indonesia telah ditentukan dengan sedemikian rupa. Mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Tujuan Pendidikan Nasional

     Tujuan pendidikan itu adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berperasaan, berkemauan, dan mampu berkarya, mampu memenuhi berbagai kebutuhan secara wajar, mampu mengendalikan hawa nafsunya, berkepribadian, bermasyarakat dan berbudaya. Selanjutnya, dalam UU No. 2 tahun 1989 ditegaskan lagi bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

 

Referensi :

Sujana, I. W. C. (2019). Fungsi Dan Tujuan Pendidikan Indonesia. Adi Widya: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(1), 29. https://doi.org/10.25078/aw.v4i1.927

UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun