Mohon tunggu...
Rista Aulya Nurindahsari
Rista Aulya Nurindahsari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan IPS Universitas Negeri Semarang

Mahasiswa Pendidikan IPS Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Langkah Mitigasi Bencana Selama Pandemi Covid-19 Sehingga Teratasi

2 Desember 2020   17:23 Diperbarui: 2 Desember 2020   18:38 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19 atau sering disebut Virus Corona menyerang di tahun 2020 dunia mengalami perubahan sosial oleh merebaknya virus COVID-19, karena hal itu pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan social distancing sebagai upaya pencegahan adanya transmisi persebaran COVID-19 dilingkungan masyarakat terutama tempat umum. Kebijakan ini memuat adanya pembatasan sosial sebagai  usaha  pencegahan  penyebaran Covid-19, semua aktivitas tatap muka akan digantikan dengan aktivitas daring melalui usulan WHO merekomendasikan  untuk menghentikan sementara kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Mitigasi adalah suatu kegiatan mengurangi risiko bencana agar tidak muncul kepanikan ataupun korban didalam masyarakat. Sehingga setiap upaya mitigasi memerlukan persepsi yang sama dari semua pihak, baik pemerintah maupun unsur masyarakat. Maka dari itu perlu adanya pedoman dalam penyelenggaraan mitigasi bencana yang dapat dituangkan dalam bentuk standar pelaksanaan atau kebijakan.

Di sisi lain upaya mitigasi bencana selama pandemi covid-19 perlu menjadi perhatian pemerintah daerah masyarakat, masyarakat hendaknya sadar dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah diantaranya mematuhi 3M : memakai masker apabila melakukan aktivitas diluar rumah, mencuci tangan setelah berkegiatan diluar rumah, menjaga jarak apabila sedang berada ditempat umum agar tidak terpapar virus dari orang lain hindari kontak fisik dimasa pandemi seperti ini.

Penyelenggaraan mitigasi terhadap masalah bencana covid-19 dapat dilakukan dengan beberapa langkah meliahat keberhasilan negara-negara tetengga yang bisa memerangi virus dan tidak menimbulkan konflik keresahan dalam masyarakat diataranya:

Pertama, pemetaan wilayah untuk yang terpapar oleh virus Covid-19. Kesiapan Indonesia bangkit dari pandemi covid-19 yaitu dengan pembuatan peta tingkat pengawasan virus, peta tingkat pelayanan kesehatan, peta tingkat perkembangan penyakit, peta tingkat kesiapan usaha sektor publik. Semua peta tersebut berperan penting bagi masyarakat agar bisa melihat langsung wilayah yang terkena zona merah sehingga masyarakat dapat berperan serta dalam memetuhi protokol kesehatan yang telah ditetepkan oleh pemerintah, masyarkat membantu mengurangi penyebaran dengan tidak beraktivitas diluar rumah.

Kedua, penyebaran informasi yang akurat dari sumber terpercaya sangat penting bagi masyarakat, dimasa pandemi Covid-19 seperti ini penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan aslinya mudah sekali tersebar, karena media bukan hanya mempengaruhi pemiikiran masyarakat tetapi juga memberikan isu didalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu media penyebaran informasi memiliki beragam peran dan fungsi dalam aspek kehidupan untuk pembentukan kepedulian dan perhatian masyarakat terkait informasi yang ada.

Ketiga, pemantauan masyarakat hal ini dilakukan oleh pemerintah memberikan perhatian besar dan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah. Pemerintah diupayakan melakukan penambahan biaya bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak besar oleh Covid-19.

Setelah melakukan mitigasi bencana Covid-19 pentingnya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat agar langkah-langkah mitigasi bencana Covid-19 dapat teratasi dan dapat berjalan sukses, sudah saatnya Indonesia bangkit dan melaksanakan fungsi pelayanan dengan mengoptimalkan teknologi informasi secara cepat, tepat,dan  akurat dengan harapan bisa mendorong kesuksesan penanganan Covid-19 sehingga tidak menimbulkan kepanikan, ketakutan dan kegelisahan ditengah masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun