Mohon tunggu...
Lyfe

Menemukan Kembali Nasionalisme Pemuda

11 November 2016   10:29 Diperbarui: 11 November 2016   10:35 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kontestasi politik dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bisa jadi menjadi sebuah tantangan bagi gagasan nasionalisme di kalangan pemuda. Jika dulu para pemuda Indonesia terwujud dari kesatuan jong Ambon, jong Jawa, jong Selebes, jong Papua, jong Andalas dan sebagainya, maka para pemuda saat ini cenderung terjebak dalam fanatisme kandidasi kepala daerah yang mereka dukung.

Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 sebenarnya adalah bukti nyata sebuah nasionalisme yang menyatakan kesiapan para pemuda ketika itu untuk menjadi satu tanah air, satu satu bangsa dan satu bahasa. Momentum tersebut telah menjadikan pemuda sebagai pelopor gagasan ideologi nasionalisme yang akhirnya dirumuskan ke dalam Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam konteks ini, pemuda adalah pendiri bangsa Indonesia yang juga menginspirasi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia hingga saat ini.

Pancasila sebagai Dasar Nasionalisme

Nilai-nilai luhur sebagai sebuah bangsa yang diwadahi dalam Pancasila dan butir-butirnya telah terabai oleh isme-isme lain yang dengan sangat mudah diakses melalui internet dan media sosial. Fungsi dasar kewarganegaraan (citizenship) sudah tidak lagi dibangun oleh kesadaran atas ideologi bersama, melainkan lebih kepada fungsionalitas semata. Sehingga dapat dipahami ketika generasi muda Indonesia tidak lagi menemukan hal-hal sakral dalam bernegara.

Nasionalisme memang harus didasarkan pada suatu gagasan ideologi kebangsaan yang kuat, yakni Pancasila. Namun sayangnya, saat ini belum ada mekanisme sistematis yang dilakukan oleh negara untuk memastikan generasi muda dapat memahami Pancasila sebagai fondasi ideologi negara yang membangun nasionalismenya.

Jika di era yang lalu ada kegiatan penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang diberikan saat awal SMP, SMA, perguruan tinggi, dan bagi CPNS, maka saat ini Pancasila tidak lagi secara massif diintrodusir kepada generasi muda sebagai suatu warisan ideologi pengikat bangsa.

Pasca reformasi tahun 1998, bangsa kita seolah-olah alergi dengan Pancasila. Kalau pun ada, Pancasila hanya tinggal sekedar dekorasi formil ruangan kelas di sekolah atau ruang-ruang kantor di jajaran birokrasi. Sementara gagasan yang sebenarnya dari Pancasila sebagai dasar negara tidak pernah masuk dalam ruang ingatan pemuda Indonesia saat ini. Pluralisme sebagai intisari nasionalisme Indonesia di benak pemuda menjadi terbatas pada sekat-sekat pilihan politik yang katanya berasaskan pada Pancasila.

Oleh karena itu, pemuda Indonesia berhak untuk mengikat dirinya kembali sebagai manusia Indonesia yang memahami dan mampu menerapkan gagasan nasionalisme yang ada dalam Pancasila. Hal ini penting karena Pancasila bukan hanya sekedar jargon politik atau program kerja sebuah rezim pemerintahan tertentu.

Pancasila adalah peninggalan para pemuda pendiri bangsa Indonesia yang menjadi dasar kita sebagai negara bangsa. Pemuda Indonesia juga berkewajiban mengembangkan karakter sebagai warga bangsa yang mengacu pada ideologi Pancasila tersebut.

Nasionalisme di Era Globalisasi

Tantangan lain bagi nasionalisme pemuda Indonesia adalah kenyataan berlangsungnya globalisasi. Praktik globalisme yang sedang terjadi ini memang bisa membuat pemuda menjadi pengembara dunia dalam 2 pengertian: pengembara lintas negara, yang melakukan travelling untuk tujuan studi, wisata, kunjungan ilmiah, dan sebagainya; dan juga pengembara di dunia maya, dimana batas negara menjadi tidak relevan lagi. Dengan demikian, pemuda Indonesia saat ini sudah mulai berkecenderungan untuk menjadi warga dunia di dalam sebuah global village.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun