Mohon tunggu...
Risma Renata
Risma Renata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka, Pentingkah Eksistensinya?

23 September 2022   20:35 Diperbarui: 25 September 2022   11:23 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hingga saat ini, rupanya pembelajaran di Indonesia masih menunjukkan krisis dalam pembelajaran (learning crisis), belum lagi dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan keadaan semakin parah. Sehingga pemerintah pun mengambil langkah perubahan yang sistematik dengan dikembangkannya suatu kurikulum, yaitu Kurikulum Merdeka.

Kurikulum prototipe resmi diganti namanya menjadi Kurikulum Merdeka. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), yaitu Nadiem Makarim pada Februari lalu. 

Kurikulum ini dijadikan opsi untuk satuan pendidikan dalam pelaksanaan kurikulum agar disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Dimana kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran inrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Tentunya keputusan yang diambil oleh Mendikbudristek ini bertujuan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dengan menerapkan profil Pancasila. Dalam penerapannya, diperlukan pembelajaran yang berbasis projek (project based learning) yang akan memfasilitasi tumbuhnya toleransi dan terwujudnya inklusi. Inklusif sendiri bukan hanya tentang peserta didik yang berkebutuhan khusus, namun inklusif itu harus mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang dapat menerima dan menghargai segala perbedaan peserta didiknya.

Sesuai dengan namanya, yaitu "Kurikulum Merdeka Belajar", esensi dari kurikulum ini sendiri yaitu menciptakan ruang bagi tiap-tiap individu untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing. Dengan kata lain, peserta didik diberikan kebebasan untuk menemukan dan memilih ruang dalam mengembangkan minat dan bakatnya, bukan berarti para peserta didik dapat dengan bebas memutuskan untuk tidak belajar dan tidak mengerjakan tugas.

Berdasarkan esensinya, perlu diketahui bahwa terdapat keunggulan dari Kurikulum Merdeka, yaitu :

1. Guru diberikan kebebasan untuk menyesuaikan diri dalam melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didiknya.

2. Pembelajaran berbasis projek untuk mencapai karakter profil pelajar Pancasila.

3. Capaian pembelajaran yang lebih sederhana dan mendalam karena berisi materi-materi yang bersifat esensial. 

Di samping itu semua, terdapat 4 pokok kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar itu sendiri, antara lain : 

1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), digantikan dengan asesmen yang akan diselenggarakan oleh masing-masing sekolah pada tahun 2020.

2. Ujian Nasional (UN), diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter, dengan pelaksanaan UN terakhir kali yaitu pada tahun 2020.

3. Sistem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), memberikan kebebasan pada guru untuk memilih, membuat, dan mengembangkan formatnya. Namun dalam RPP tersebut harus tetap memuat 3 komponen, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun