Mohon tunggu...
Risma Gunawan
Risma Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - student at islamic banking in state islamic university malang

risma is an active student, likes to learn new things, and has a great interest in economics

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Problematika Civil Society

18 November 2022   12:21 Diperbarui: 18 November 2022   12:30 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia adalah bangsa yang memiliki banyak agama, suku, dan budaya. Keberagaman ini merupakan anugerah yang patut disyukuri dan disyukuri. Namun, keragaman justru menghalangi kemampuan kita untuk menerapkan pemikiran masyarakat sipil. Agama, budaya, dan suku menjadi topik perdebatan yang tak kunjung usai yang memicu perpecahan.  Setiap orang Indonesia mendambakan untuk hidup dalam keadaan yang aman, tenteram, dan sejahtera. Bangsa Indonesia harus benar-benar memahami multikulturalisme. 

Alhasil, bangsa Indonesia memiliki akses terhadap pemikiran masyarakat sipil sebagai sarana untuk maju dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan mereka dengan kearifan dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat madani merupakan masyarakat yang warganya bertanggung jawab atas perkembangan dirinya sendiri sesuai dengan potensi budaya, keyakinan agama, dan adat istiadatnya. Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat Islam yang pada awalnya didirikan oleh Nabi Muhammad SAW adalah definisi masyarakat madani. Pembatasan HAM oleh pemerintah pada masa Orde Baru di Indonesia memunculkan istilah "masyarakat sipil". Saat itu, rakyat Indonesia belum memiliki kebebasan penuh untuk membicarakan harapan, hak, dan tanggung jawabnya kepada pemerintah. 

Rakyat Indonesia telah diilhami untuk memperjuangkan aspirasi, hak dan tanggung jawabnya kepada pemerintah dengan situasi politik yang kacau ini. Adanya keragaman budaya yang tidak tertangani dengan baik dan efektif menjadi penghambat bagi terwujudnya masyarakat madani. Topik perbedaan terus menjadi alasan perpecahan. 

Konflik sosial dipicu oleh perbedaan agama, budaya, dan suku, serta komunikasi yang tidak terjalin dengan baik. Oleh karena itu, perbedaan perlu disikapi dengan bijak dan hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan perpecahan. Alternatif yang harus ditempuh adalah adanya sosialisasi dan upaya pembentukan masyarakat madani. Istilah "masyarakat sipil" pertama kali digunakan oleh Anwar Ibrahim, dan dikembangkan oleh Nurcholish Madjid di Indonesia. 

Secara sepintas, masyarakat sipil diartikan sebagai cara hidup yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan semangat demokrasi. Untuk mencapai kebaikan bersama, warna Negara berkolaborasi dalam masyarakat sipil untuk membangun ikatan sosial, jaringan produktif, dan solidaritas kemanusiaan non-pemerintah. 

Akibatnya, kemandirian masyarakat sipil dari negara menjadi perhatian utamanya. Faktanya, tujuan masyarakat sipil adalah untuk membangun hubungan konsultatif daripada permusuhan antara warga negara dan negara. Dengan memberdayakan dan memperkuat kontrol masyarakat atas kebijakan pemerintah, masyarakat sipil menjadi solusi alternatif yang menunjukkan kekuatan masyarakat sipil, yang dapat mewujudkan dan menjunjung tinggi konsep kehidupan yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia.

Indonesia dan masyarakat madani 

Masyarakat sipil muncul sebagai hasil dari pemerintahan militeristik rezim Orde Baru selama 32 tahun. Bangsa Indonesia mulai mencari masyarakat sipil yang demokratis dan religius/religius sejak saat ini. Hubungan Indonesia dengan masyarakat sipil merupakan upaya untuk mempengaruhi pemikiran masyarakat sehingga negara menjadi negara yang cerdas. Menerima konsep Bhinneka Tunggal Ika dari individu yang demokratis dan religius yang menunjukkan pemikiran dan perasaan imtak, kritis, argumentatif, kreatif, dan jernih sesuai dengan aturan. 

Pada hakekatnya, masyarakat madani adalah masyarakat yang tunduk pada hukum Indonesia dan bebas berekspresi sesuai dengan standar yang berlaku. Masyarakat yang mampu hidup mandiri, bertoleransi terhadap perbedaan, saling membantu, dan menjunjung tinggi keberagaman dalam keberagaman tanpa memandang letak geografisnya merupakan contoh kehidupan masyarakat madani. 

Kita menjadi manusia yang mensyukuri perbedaan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan menerapkan pemikiran masyarakat sipil. Perspektif terbuka terhadap perbedaan muncul, dan perbedaan tidak lagi menjadi sumber nasionalisme. Masyarakat sipil memiliki sejarah panjang di Indonesia. Masyarakat sipil telah berkembang pesat bahkan jauh sebelum negara-bangsa berdiri, seperti yang ditunjukkan oleh kemajuan berbagai organisasi sosial-keagamaan dan gerakan nasional dalam perjuangan kemerdekaan. Menimbang keberadaan masyarakat sipil Dalam konteks Lombok, menurut saya tidak berlebihan. 

Menurut fakta, bahkan sebelum Lombok merdeka pada 17 Agustus 1945, sudah ada tradisi masyarakat sipil yang berkembang. Hal ini ditunjukkan dengan terbentuknya perkumpulan-perkumpulan sosial. atau bagian dari masyarakat umum, seperti Nahdlatul Wathan (NW), Marakit'alim, Yatofa dan lain-lain. Selain fungsinya sebagai organisasi perjuangan hak asasi manusia, pendidikan, perlawanan sosial, dan perlawanan penjajahan, keberadaan organisasi ini telah menunjukkan pentingnya mereka bagi masyarakat sipil Lombok, khususnya NW, yang lahir di sana dan merupakan yang terbesar. Kemandirian dan kerelawanan para pendiri, pengurus, dan anggota organisasi merupakan ciri khas sejarah masyarakat sipil di Indonesia bahkan Lombok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun