Mohon tunggu...
Risky Monika
Risky Monika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manajemen Agribisnis

Mahasiswa Institut Pertanian Bogor 58

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adaptasi Kebiasaan Baru Saat Pandemi Covid-19

30 Juli 2021   10:48 Diperbarui: 30 Juli 2021   14:18 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masih banyak orang yang belum mengetahui tentang Covid-19 atau Virus Corona. Sejak lama, pihak medis menyebut bahwa Virus Corona termasuk ke dalam kelompok besar virus yang biasa menyebabkan penyakit pada manusia dan juga hewan. Menurut WHO (World Health Organization, 2019) Virus bernama COVID-19 ini merupakan virus penyebab flu biasa hingga penyakit yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV), hingga kematian. Adapun virus jenis baru ini berasal dari Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada akhir tahun 2019 dan akhirnya menyebar dengan cepat ke Negara lain. Oleh karena itu, virus jenis baru ini diberi nama Coronavirus Disease-2019 atau bisa disingkat menjadi Covid-19. Pandemi COVID-19 telah membawa banyak perubahan pada kehidupan manusia. Untuk menghindari dan memutus rantai penularan COVID-19 serta menjaga kesehatan diri sendiri, kita harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sambil beradaptasi dengan masa Kebiasaan Baru atau New Normal.

Adaptasi kebiasaan baru/New Normal adalah tindakan atau perilaku masyarakat di wilayah tersebut untuk melakukan pola hidup baru yang berbeda dari sebelumnya dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19. Apabila ini tidak dilakukan, akan ada risiko penularan yang lebih besar. Dengan diberlakukan kegiatan ini berharap agar bisa menjaga masyarakat aman dari COVID-19 dan tetap produktif. Selanjutnya untuk memudahkan masyarakat dalam mewujudkan "new normal", istilah new normal diubah menjadi "Adaptasi Kebiasaan Baru". Yang di maksud dari Adaptasi Kebiasaan Baru berarti kita bisa belajar, bekerja dan beraktivitas seperti dulu namun tetap melakukan protokol/langkah pencegahan COVID-19.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmita, New Normal sendiri dimaknai sebagai perilaku masyarakat yang diubah untuk melakukan aktivitas secara normal kembali. New normal juga bisa dijelaskan sebagai cara untuk mempercepat penanganan COVID-19 dari segi kesehatan dan sosial ekonomi. Prinsip utama dari rencana new normal yang akan dilaksanakan adalah menyesuaikan kebiasaan baru dengan pola hidup untuk menciptakan kehidupan dan perilaku baru sebelum vaksin COVID-19 ditemukan. Karena belum ditemukannya vaksin, masyarakat di imbau umtuk menaati dan mematuhi peraturan/protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi perlu di pahami Adaptasi Kebiasaan Baru itu bukan berarti kembali ke kehidupan normal dan melakukan aktivitas secara bebas, tetapi melakukan kegiatan tetap sesuai dengan protokol agar bisa terus produktif.

Di tempat dengan lalu lintas padat seperti sekolah, kantor, transportasi umum dan tempat umum lainnya Virus COVID-19 ini bisa lebih cepat menyebar. Jika memungkinkan, hindari tinggal di tempat ramai dan tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Seluruh masyarakat Indonesia di peringatkan bahwa tetap menjaga jarak yang artinya masyarakat tidak dapat bersosialisasi sebebas sebelumnya, sehingga hindari keramaian untuk saat ini. Jika Kebiasaan Baru ini tidak di laksanakan secara disiplin atau hanya oleh sebagian orang, maka ini bisa memicu terjadinya epidemi gelombang kedua. Kebiasaan lama yang sering dilakukan harus dibuang, seperti berjabat tangan, berkerumun/ berkelompok, dan malas cuci tangan, karena akan mempercepat penyebaran COVID-19. Kementerian Kesehatan Republik lndonesia mengeluarkan peraturan baru yang harus dipatuhi oIeh masyarakat saat hendak bepergian keluar rumah. Di dalam peraturan ini, hal yang paling penting yang harus di perhatikan sebelum bepergian adalah kondisi kesehatan diri sendiri.

Pastikan kondisi anda fit saat hendak keluar rumah. Jika sekiranya sedang merasa kurang sehat, sebaiknya menunda dulu kegiatan untuk berpergian ke luar rumah dan beristirahat sampai benar-benar pulih. Ini sangat penting untuk orang yang berisiko tinggi, termasuk orang tua dan mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung, diabetes, tekanan darah tinggi, dan penyakit paru-paru. Jika gejalanya memburuk, siapapun yang merasa tidak sehat harus tinggal di rumah dan mencari pengobatan segera. Saat bepergian, anda juga diharuskan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke tempat tujuan. Selain itu, jangan lupa untuk selalu mencuci tangan setelah bepergian/menyentuh apa pun di luar rumah. Jangan menyentuh bagian wajah mana pun, seperti mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci. Untuk memudahkan anda, anda harus membawa hand sanitizer.

Pembiasaan hidup sehat yang baru harus terus dilaksankan di masyarakat dan setiap orang, menjadikannya sebagai norma sosial dan norma pribadi yang baru dalam kehidupan sehari-hari. Selain menerapkan pedoman diatas untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, pastikan anda selalu makan makanan bergizi, istirahat yang cukup, dan kelola stres dengan baik untuk menjaga daya tahan tubuh dan terhindar dari Virus COVID-19 dan masalah kesehatan lainnya. Diharapkan selalu membentuk kebiasaan baru yang disiplin di mana saja, sehingga akan lebih mudah dan cepat menjadi norma individu dan norma sosial sehingga kita dapat bekerja, belajar, dan melakukan aktivitas lainnya dengan aman dan sehat seperti dulu. Kebiasaan baru hidup sehat harus senantiasa diterapkan di masyarakat dan setiap orang. Dengan Cara ini, kita akan terbiasa dengan kebiasaan baru menjalankan disiplin hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun