Mohon tunggu...
Muhammad Riski Saputra
Muhammad Riski Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakulatas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Eksistensi Perbankan Syariah di Indonesia

7 Desember 2022   13:20 Diperbarui: 7 Desember 2022   13:24 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perkembangan terhadap ekonomi islam akhir - akhir ini berkembang sangat pesat. Benar saja dalam beberapa tahun terakhir ekonomi islam banyak mengalami kemajuan. Baik dalam bentuk kajian akademis di Perguruan Tinggi maupun secara praktik operasional. Dalam bentuk kajian, ekonomi Islam telah di kembangkan di berbagai Universitas, baik di negara-negara muslim juga negara barat. Di indonesia sendiri pun ekonomi islam banyak dikaji oleh organisasi - organisasi mahasiswa yaitu Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) merupakan organisasi kemahasiswaan yang mewadahi silaturahim antar mahasiswa penggerak ekonomi Islam yang tergabung dalam Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) di lebih dari 230 kampus se-Indonesia. Secara praktik dan data kemajuan ekonomi islam dibuktikan dengan kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB yang terus meningkat dengan 24,86% pada 2020 (BI) dan juga pada tahun 2022 ini ekonomi syariah indonesia mampu berada pada posisi ke-4 terbesar di dunia dengan 68,5% menurut data dari Dinar Standar dan Salaam Gateway. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Islam berkembang. Hal ini secara tidak langsung berkembang juga melalui perbankan syariah yang turut ikut berkembang ditengah maraknya perbankan konvensional.

Perbankan Syariah sebagai lembaga keuangan Syariah, pada awalnya berkembang secara perlahan, namun kemudian mulai menunjukkan perkembangan yang semakin cepat mencapai prestasi pertumbuhan jauh di atas perkembangan perbankan konvensional. Di Indonesia perbankan Syariah muncul sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang secara implisit telah membuka peluang kegiatan usaha perbankan yang memiliki dasar operasional bagi hasil. Perbankan Syariah di Indonesia, pertama kali beroperasi pada 1 Mei 1992, ditandai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Perkembangan dan eksistensi bank syariah semakin meroket, sekarang bank Syariah Indonesia (BSI) yang didirikan pada 1 Februari 2021 benar - benar menjadi kemajuan terhadap ekonomi syariah di indonesia, banyak masyarakat Indonesia yang beralih dari bank konvensional menuju bank syariah seperti BSI dan BCA syariah. Hal ini dibuktikan dengan masuknya kedua bank tersebut dalam daftar 10 bank terbaik Indonesia tahun 2022 versi Forbes sebuah majalah bisnis dan finansial Amerika Serikat.

Hal - hal yang mendasari eksistensinya bank syariah di era sekarang adalah tidak lain tidak bukan karena mayoritas penduduk indonesia menganut agama islam, gerakan anti riba yang digaungkan beberapa tahun terakhir, serta sedikitnya bunga yang diberikan bank syariah kepada para nasabahnya menjadikan bank syariah dapat menarik banyak peminat mayoritas penduduk Indonesia.

Eksistensi bank syariah tersebut semakin dikuatkan oleh banyaknya pembaharuan dari sisi teknologi yang dipakai oleh perbankan syariah seperti BSI mobile yang syarat dan pembukaan rekeningnya terbilang gampang, hanya dengan foto KTP dan beberapa langkah mudah, kita bisa membuka rekening sendiri tanpa harus ke bank. Eksistensi tersebut dibuktikan dengan pertumbuhan transaksi mobile banking 97,4% secara tahunan pada periode Juli 2021 atau sebanyak 46,4 juta transaksi. Namun di luar pesatnya perkembangan bank syariah banyak tantangan yang harus dihadapi oleh bank tersebut agar tidak kalah saing dengan bank konvensional lainnya yaitu, tantangan jangkauan dari bank syariah masih sangat rendah karena belum masuk ke dalam pelosok-pelosok negeri Indonesia, dan tingkat literasi dari perbankan syariah pun masih dibilang cukup rendah dibuktikan dengan data BSI, literasi bank syariah hanya sebesar 8,9 persen dibandingkan bank konvensional yang sebesar 37,7 persen. Sedangkan tingkat inklusi bank syariah 9,1 persen dibanding bank konvensional yang sebesar 75,3 persen.

Dengan banyaknya berbagai program dan peluang industri halal di Indonesia. Serta adanya perbaikan dari sisi jangkauan dan literasi terhadap perbankan syariah, hal ini bisa menjadi peluang besar bagi perbankan syariah untuk bisa dan tetap mampu meraih eksistensi dan mampu serta bersaing dengan bank konvensional lainnya di tahun 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun