Mohon tunggu...
riska indayana
riska indayana Mohon Tunggu... Jurnalis - S1 Perencanaan Wilayah dan Kota 2019, Universitas jember

NIM 191910501058

Selanjutnya

Tutup

Money

Tata Kelola Proyek yang Baik untuk Alokasi Risiko Public Private Partnership di Indonesia

15 Mei 2020   01:12 Diperbarui: 15 Mei 2020   01:15 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di era globalisasi ini, sektor swasta telah memainkan peran aktif melalui keterlibatan dalam memberikan layanan publik untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, terutama di negara-negara berkembang. Untuk meningkatkan partisipasi sektor swasta, beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari melakukan privatisasi yang tidak tepat dari industri milik negara sebelumnya, hingga mengontrakkan layanan atau pembersihan ke perusahaan swasta dan penggunaan keuangan swasta di penyediaan infrastruktur sosial.

Dalam ekonomi yang berkembang pesat seperti negara-negara di kawasan Asia Timur, konsesi serta membangun dan mengoperasikan perjanjian untuk jaringan infrastruktur skala besar (misalnya Jalan tol) telah menjadi kepentingan utama. Dengan demikian, kemitraan publik-swasta (PPP) menjadi tidak terhindarkan. 

Selain itu, hubungan seperti itu juga menawarkan pendekatan jangka panjang berkelanjutan untuk meningkatkan infrastruktur sosial, meningkatkan nilai aset publik dan memanfaatkan uang pembayar pajak dengan lebih baik. Dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya, negara-negara di kawasan Asia Timur telah mengalami lebih banyak keberhasilan dalam menarik investasi swasta dalam infrastruktur. Dalam total investasi yang dibuat untuk proyek infrastruktur antara 1994 dan 1999 di Asia Timur, 27% dari investasi berada di Indonesia. 

Di Indonesia, sektor swasta telah diizinkan untuk berinvestasi dalam proyek jalan tol melalui skema pembangunan, pengoperasian dan transfer (BOT) sejak awal 1990-an dan perluasan partisipasi swasta dalam infrastruktur telah membuat kemajuan yang signifikan sejak saat itu. Karena Indonesia semakin menyadari kebutuhan untuk menarik investasi swasta untuk pengembangan jalan tol dan untuk membangun kemitraan konstruktif antara sektor swasta dan publik (pemerintah), maka perlu untuk menemukan persepsi alokasi risiko yang tepat dari masing-masing pihak yang terlibat. 

Pemahaman yang sama dari kedua sektor ini dalam hal alokasi risiko yang tepat akan meletakkan dasar untuk merumuskan kebijakan peraturan yang tidak bias dan tidak diskriminatif. Kebijakan pengaturan ini akan mempertahankan kemitraan jangka panjang mereka, sehingga meningkatkan peluang untuk mencapai kemitraan yang lebih berhasil dan bermanfaat yang akibatnya meningkatkan kinerja proyek.

Untuk memastikan kinerja proyek yang lebih baik, kemitraan berkelanjutan harus diperoleh oleh publik (pemerintah) dan sektor swasta dengan menerapkan perencanaan jangka panjang (strategis) melalui alokasi risiko yang tepat di samping perencanaan jangka pendek (pendekatan manajemen). Namun, untuk mencapai ini, kedua belah pihak harus terlebih dahulu memiliki pemahaman yang lebih baik tentang alokasi risiko yang tepat karena akan memungkinkan mereka untuk menerapkan strategi alokasi risiko yang paling tepat. 

Projek mengalami masalah sehari-hari yang dianggap sebagai masalah jangka pendek dan juga masalah jangka panjang yang hanya dapat diselesaikan melalui pendekatan strategis. Hal ini mengkonfirmasi perlunya penerapan pendekatan strategis untuk menggabungkan pendekatan strategis dan manajemen sehingga pendekatan strategis meningkatkan kinerja proyek dalam sifat ini. Akibatnya, ini menghasilkan pengembangan tata kelola proyek yang baik.

Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (UN-ESCAP) mendefinisikan tata kelola sebagai proses pengambilan keputusan dan proses di mana keputusan diterapkan (atau tidak dilaksanakan). Selain itu, tata kelola perusahaan dapat didefinisikan sebagai upaya perusahaan untuk menyeimbangkan antara tujuan ekonomi dan sosial perusahaan serta antara tujuan individu dan kolektif dari pemangku kepentingan perusahaan.

 Analisis tata kelola berfokus pada pihak formal dan informal yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan serta implementasinya, dan dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti tata kelola perusahaan, tata kelola internasional, tata kelola nasional, termasuk tata kelola proyek. Menurut UN-ESCAP, ada delapan karakteristik utama tata kelola yang baik:

  • Partisipasi, oleh semua pihak yang terlibat. Partisipasi perlu diinformasikan dan diorganisir.
  • Rule of law, yang berarti kerangka hukum yang adil dituntut untuk ditegakkan secara tidak memihak.
  • Transparansi, yang berarti bahwa semua keputusan dan implementasinya harus selalu mematuhi peraturan dan ketentuan. Ini juga berarti bahwa informasi harus tersedia secara bebas dan dapat diakses langsung oleh mereka yang akan dipengaruhi oleh keputusan.
  • Responsiveness, yang mengharuskan semua pemangku kepentingan untuk diberikan jangka waktu yang masuk akal.
  • Berorientasi pada konsensus, yang berarti diperlukan mediasi dari berbagai kepentingan dalam masyarakat untuk memahami apa yang menjadi minat terbaik bagi seluruh masyarakat dan bagaimana hal itu dapat dicapai.
  • Kesetaraan dan inklusivitas, yang berarti semua pihak sama dan memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  • Efektivitas dan efisiensi, yang berarti memiliki kemampuan untuk menghasilkan hasil yang memenuhi kebutuhan masyarakat sambil tetap memanfaatkan sumber daya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ini juga mencakup pemanfaatan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.
  • Akuntabilitas, yang berarti bahwa semua pihak bertanggung jawab kepada mereka yang akan dipengaruhi oleh keputusan atau tindakannya dan harus ditegakkan melalui transparansi dan supremasi hukum.

Berdasarkan filosofi ini, konsep tata kelola proyek yang baik dikembangkan untuk mengevaluasi kinerja proyek, terutama dalam masalah strategis. Evaluasi semacam itu diperlukan untuk menilai keberhasilan keseluruhan proyek selain mengevaluasi proses manajemen proyek dan keberhasilan produk seperti yang disebutkan sebelumnya. menggambarkan teori hubungan antara alokasi risiko yang tepat dan keberhasilan proyek. Konsep tata kelola proyek yang baik ini memiliki yang berikut karakteristik:

  • Keputusan yang tepat pada waktu yang tepat, yang merupakan bentuk partisipasi aktif.
  • Keadilan kontrak.
  • Transparansi informasi, terutama antara pemerintah dan sektor swasta.
  • Responsif, tindakan atau  implementasi konkret dalam kerangka waktu yang wajar dari setiap keputusan yang dibuat.
  • Kontrol dan pemantauan proyek yang berkelanjutan, untuk mencapai tujuan bersama dan memuaskan semua kepentingan.
  • Kesetaraan, antara semua pihak yang terlibat, terutama antara pemerintah dan sektor swasta untuk menciptakan kemitraan sejati.
  • Efektivitas dan efisiensi.
  • Akuntabilitas, dalam bentuk kepuasan pengguna dan partisipasi masyarakat umum.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Nur Wulan, resiko yang mungkin terjadi dalam proyek jalan tol di Indonesia dapat diklasifikasikan ke dalam kategori berikut:

  • Resiko politik, seperti penghentian konsesi, pajak kenaikan, penerapan tarif yang tidak sesuai, kenaikan tarif yang tidak sesuai, penegakan kebijakan pemerintah baru, dll.
  • Resiko konstruksi, seperti desain yang tidak tepat, tanah akuisisi, penundaan proyek, kondisi lokasi proyek, kegagalan kontraktor, dll.
  • Resiko operasi dan pemeliharaan, seperti kondisi jaringan jalan tol, ketidakmampuan operator, kualitas konstruksi, dll.
  • Resiko hukum dan kontrak, seperti garansi waktu konsesi, dokumen kontrak yang cacat / tidak konsisten, dll.
  • Resiko pendapatan, seperti perkiraan volume lalu lintas yang tidak akurat, perkiraan tarif jalan tol yang tidak akurat, pembangunan jalan alternatif yang bersaing, dll.
  • Resiko keuangan, seperti inflasi, devaluasi, bunga kurs, perubahan kebijakan moneter, modal terbatas, dll.
  • Kekuatan utama, seperti kondisi cuaca, perang, alam bencana, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun