Mohon tunggu...
Riska Ayu Astuti
Riska Ayu Astuti Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

Ig||riska_ayu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fasilitas Masyarakat Disediakan Swasta, Lalu Apa Peran Pemerintah?

19 April 2021   02:05 Diperbarui: 19 April 2021   02:19 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Riska Ayu Astuti

Infrastruktur public merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah untuk menunjang segala aspek kegiatan. Pengadaan infrastruktur public tersebut tentunya akan memerlukan biaya baik dengan nominal yang kecil hingga sangat besar. Pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut beragam sumbernya, mulai dari APBN, hutang, atau bahkan kerjasama dengan pihak swasta. Pembangunan dengan biaya besar terntunya tidak dibiayai dengan APBN penuh. 

Pemerintah melakukan hutang atau kerjasama dengan pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan public tersebut. Saat ini Public Private Partnership sedang buming digunakan karena resiko yang rendah dan menguntungkan. Public Private Partnership atau biasa disingkat dengan PPP adalah model pembiayaan yang dilakukan dengan cara bekerja sama dengan pihak swasta. Di Indonesia PPP pertama kali diatur pada tahun 2005 yang kemudian di sahkan menjadi Perpres pada tahun 2015. 

Maka dari itu pembiayaan pembangunan dengan model PPP ini masih dikatakan baru di Indonesia. Namun lepas dari hal itu, sudah banyak fasilitas umum yang dibiayai dengan model pembiayaan PPP. Setiap model pembiayaan baik itu dari APBN, hutang, atau dengan PPP itu tentunya memiliki risiko, kelebihan dan kekurangannya masing-masing. 

Model pembiayaan PPP ini lebih dipilih oleh banyak Negara karena akan menguntungkan bagi kedua belah pihak serta dapat meminimalisir risiko pembangunan maupun risiko kedepannya. Sehingga kebutuhan masyarat  akan fasilitas umum terpenuhi dan pemerintah tidak perlu memikirkan risiko yang berlebihan serta dana APBN dapat digunakan untuk pembiayaan yang dapat menunjang kemajuan ekonomi.

Selain kelebihan diatas PPP tentunya juga memiliki kekurangan yaitu biasanya dipengaruhi oleh factor-faktor penyebab. Penerapan konsep PPP yang tidak sesuai akan menyebabkan kesalahan bahkan kegagalan dalam pembangunan atau kerjasama. Sehingga untuk menanggulanginya pemerintah pusat maupun daerah harus mengatur system keuangan sestabil mungkin, transparan dan seefisien mungkin. Factor-faktor penyebab kegagalan PPP antara lain, pemerintah belum siap untuk mengelola infrastruktur yang telah dipindah tangankan sehingga pihak swasta biasanya melakukan perpanjangan kontrak. 

Hal ini tentunya akan merugikan pemerintah karena dana yang seharusnya sudah menjadi pemasukan Negara akan tetap berputar sesuai dengan kontrak PPP. Untuk mengurangi adanya kegagalan pemerintah harus memperhatikan dan mematangkan konsep pembangunan tersebut serta menerapkan tahapan skema PPP. 

Tahapan skema tersebut antara lain adalah perencanaan, penyiapan dan transaksi. Dimana pada tahap perencanaan pemerintah menganalisis dan mengkalkulasi anggaran yang selanjutnya akan menjadi rencana tahunan PPP. Pada tahap penyiapan pemerintah melakukan uji kesiapan dari proyek tersebut dan yang terakhir adalah tahap transaksi yang berisi pelelangan dan pembuatan perjanjian. Pelaksanaan setiap tahapan harus dilakukan dengan hati-hati dan sungguh-sungguh karena dapat berdampak pada proses serta keberhasilan proyek.

Penerapan PPP di Indonesia masih terbilang lemah karena perencanaan wilayah yang masih belum tertata dengan baik dan regulasi pemerintah yang salih tumpang tindih sehingga menyulitkan pihak swasta dalam pembangunan. Sehingga pemerintah harus memperbaiki terlebih dahulu system dan koordinasi di dalam sebelum menggunakan model pembiayaan PPP. 

Baru-baru ini Indonesia mengesahkan jalan Tol Jakarta-Cikampek yang diberi nama "Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed" yaitu putra mahkota Kerajaan Emirat Arab. Penamaan jalan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antar dua Negara. Karena penamaan jalan tersebut putra mahkota UEA berencana untuk berinvestasi kepada pabrik pembuat vaksin Covid-19 di Indonesia. 

Tentunya pengesahan jalan tersebut membawa dampak baik bagi perekomian, hubungan antar Negara dan juga investasi. Pada hubungan bilateral kedua Negara akhirnya menimbulkan investasi yang dapat dikatakan sebagai PPP, karena rencananya pembiayaan dari pembuatan pabrik vaksin ini didanai oleh putra mahkota. Namun untuk kejelasan berita ini sendiri masih belum pasti, dan masih dalam tahap rencana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun