Mohon tunggu...
riska nuraini
riska nuraini Mohon Tunggu... Ahli Gizi - suka menolong orang

seorang yang senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menyelamatkan Lembaga Pendidikan dari Intoleransi dan Radikalisme

16 Oktober 2017   05:41 Diperbarui: 16 Oktober 2017   08:14 1920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deklarasi Anti Radikalisme - kominfo.go.id

Orang tua menyekolahkan anaknya ke sekolah, agar kelak anaknya bisa berguna bagi keluarga dan masyarakatnya. Dasar pendidikan yang mereka pelajari di kampus, menjadi bekal untuk menghadapi dunia kerja di kemudian hari. Melalui kampus pula, seorang mahasiswa atau mahasiswi, juga bisa belajar berorganisasi, berinteraksi, hingga berwirausaha. Semuanya itu bisa dipelajari didalam kampus. Niat suci itu rupanya mulai disusupi oleh ajaran-ajaran yang menyesatkan. Bibit intoleransi dan radikalisme dengan sengaja disusupkan ke kampus dengan berbagai cara.

Intoleransi dan radikalisme merupakan bibit dari terorisme. Jika sedari dini diajarkan atau dikenalkan bibit intoleransi dan radikalisme ini, dikhawatirkan mereka akan masuk dalam jaringan terorisme selapas kuliah. Bahrun Naim dan Bahrumsyah misalnya. Keduanya merupakan mahasiswa ang cerdas di kampusnya masing-masing. Hanya karena salah dalam memilih organisasi, salah dalam memahami agama, mereka memutuskan bergabung ke ISIS setelah menyelesaikan studinya. Tentu saja kita tidak ingin generasi penerus bangsa, memilih menjadi anggota teroris dari pada mengembangkan bangsanya.

Meski demikian, tidak dipungkiri. Gerekan intoleransi dan radikalisme di dalam kampus ini memang ada. Setelah mahasiswa berhasil menggulingkan rezim orde baru pada 1998, berbagai paham dan aliran ideologi masuk ke dalam kampus. Awalnya, hal itupun dianggap sebagai hal yang lumrah, karena didalam kampus mahasiswa juga banyak belajar banyak hal. Celah ini ternyata dimanfaatkan oleh organisasi radikal yang memang fokusnya ditataran dakwah. Organisasi inilah yang kemudian memasukkan pemahaman khilafah kedalam kampus. Sasarannya umumnya adalah mahasiswa baru. Namun tidak sedikit juga mahasiswa lama, bahkan dosen pun ada juga yang sudah terpapar paham radikalisme.

Masuknya paham khilafah di dalam kampus ini tidak bisa dilepaskan dari keberadaan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini memang tidak pernah mengajak orang untuk berbuat kekerasan, tapi ideologi khilafah ini telah mengarahkan seseorang untuk tidak mengakui Pancasila. Mereka merasa dirinya paling benar sendiri, dan tidak berpikir secara terbuka. Segalanya aktifitasnya dimaknai sebagai perjuangan menegakkan agama, namun bibit intoleransi dan radikalisme sudah ada didalam pikiran mereka. Ketika di dalam kampus mereka sudah belajar radikalisme, ketika berada diluar kampus mereka berpotensi masuk ke dalam jaringan kelompok teror.

Untuk mengantisipasi maraknya penyebaran paham radikalisme di dalam kampus, perlu upaya yang serius dari dalam kampus itu sendiri. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir menegaskan bahwa kampus harus dari kegiatan yang mengarah pada radikalisme. Sejak 2015 pun, pihaknya pun menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), agar kampus bebas dari radikalisme.

Pada 25-26 September 2017 di Nusa Dua, Bali, perguruan tinggi se-Indonesia mendeklarasikan menolak dan siap mencegah radikalisme. Beberapa poin dalam deklarasi tersebut diantaranya, satu Ideologi, Pancasila, satu konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, satu negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia, satu semboyan, Bineka Tunggal Ika, dan satu tekad, melawan radikalisme dan intoleransi. Dan pada 28 Oktober 2017 mendatang, perguruan tinggi se-Indonesia kembali menggelar aksi kebangsaan melawan radikalisme dan terorisme.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun