Mohon tunggu...
Riris Karisma
Riris Karisma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hai !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Perilaku Konsumen di Tengah Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Islam

30 Maret 2021   21:30 Diperbarui: 30 Maret 2021   21:52 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tengah pandemi Covid-19 yang disertai penerapan social distancing ini membuat masyarakat memunculkan perubahan perilaku konsumen dan mulai beradaptasi dengan kehidupan newnormal di segala bidang. 

Himbauan dari pemerintah untuk stay at home dan work from home yang menyebabkan berkurangnya kegiatan sehingga dapat meningkatkan daya konsumsi baik berupa barang maupun makanan. Saat ini belanja secara online menjadi kegiatan yang dipilih agar tidak keluar rumah dan praktis. 

Tak hanya itu Take away atau delivery online makanan juga menjadi suatu pilihan konsumen  dikarenakan peraturan yang tidak memperbolehkan dine in di restaurant. Dimana keputusan pembelian kebanyakan orang pada saat ini dikarenakan keinginan bukan karena kebutuhan, tergiur karena melihat tayangan iklan dari social media dan akhirnya memicu dorongan untuk membeli sesuatu. 

Perilaku konsumen terhadap konsumsi barang maupun makanan pada masa pandemi Covid-19 berbeda dengan sebelum adanya virus ini, jauh lebih boros dan berlebihan. Dalam Al-Qur’an dan hadits sudah dijelaskan bahwa islam melarang hidup boros.

Seperti yang tertuang pada Al Quran Surah Al Isra ayat 27 yang menyebutkan "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.

Dalam Surah Al-Furqan ayat 67 juga menyebutkan "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian".

Adapun pada surah Al-Ma'idah Ayat 77 menyebutkan, Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara yang tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang yang telah tersesat dahulu dan (telah) menyesatkan banyak (manusia), dan mereka sendiri tersesat dari jalan yang lurus.”

Maka dari itu sebaiknya konsumen muslim dalam membelanjakan hartanya secara sederhana, wajar dan menyesuaikan yang dibutuhkan. Dengan demikian pilihannya moderat dalam mengkonsumsi, tidak boros dan tidak berlebih. 

Islam memberikan batasan-batasan dalam mengkonsumsi, batasan tersebut tidak bertujuan untuk mengekang namun Batasan tersebut mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah (ḥablu minallah) dan manusia (ḥablu minannas) sebab ada hak orang lain atas harta yang kita peroleh dan kepemilikan dalam Islam bukanlah kepemilikan yang mutlak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun