Pada tahapan ini individu berusaha mendapatkan perumusan nilai-nilai moral dan berusaha merumuskan prinsip-prinsip yang sah. Tahap ini terdirti atas tahap kelima dan keenam, yaitu:
V. Orientasi Kontrak SosialÂ
Pada tahap ini benar salahnya suatu tindakan didasarkan atas hak-hak individu dan norma-norma yang sudah teruji di masyarakat. Nilai-nilai yang bersifat relatif perlu ada usaha untuk mencapai suatu konsensus bersama.
 VI. Orientasi Prinsip UniversalÂ
Pada tahap ini moralitas lebih mendengarkan kata hati nurani. Benar salahnya tindakan ditentukan oleh keputusan suara nurani hati. Moralitas dinilai pada intinya yakni prinsip keadilan, kesamaan hak, hak asasi, hormat pada harkat ( nilai ) manusia sebagai pribadi. individu bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya. Tahap ini adalah keadaan moralitas tertinggi dari perkembangan moral.
Dari teori perkembangan moral di atas kita dapat menempatkan diri pada bagian mana kkta berada. Jangan-jangan kita masih di tahap dasar setingkat dengan anak SD. Atau bahkan kita tidak memiliki satupun tahapan di atas alias tidak memiliki moral ?
Contohnya saja seperti kasus pembunuhan bocah yang dilakukan oleh remaja 15 tahun. Jika ia berada pada tahap pertama yaitu orientasi pada ketaatan dan hukuman tentu ia tidak berani melakukan kejahatan. Jelaslah bahwa terjadi penyimpangan dalam pekembangan moral pada anak seusia itu. Seharusnya ia sudah masuk pada tahap keempat, yaitu kepatuhan akan hukum bukan sebaliknya.Â
Saat ini yang diperlukan adalah kesadaran, kesadaran, dan kesadaran. Kesadaran yang tua maupun yang muda untuk menuntaskan kemerosotan moral generasi muda. Tanpa generasi muda, bangsa ini mau diberikan ke tangan siapa. Namun, bila moral tak menjadi pondasinya masih pantaskah pemuda memikul harapan bangsa ?Â
Sebelum semua terlambat, mari terus belajar dan mengedukasi perihal moral.Â