Mohon tunggu...
Rio Wibi Sumiyarno
Rio Wibi Sumiyarno Mohon Tunggu... Saya berprofesi sebagai guru

saya memiliki hobi menulis dengan konten bertemakan pendidikan, sejarah, wisata, atau tentang pengalaman pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Salatiga Kota Terindah Di Jawa Tengah

14 April 2025   21:50 Diperbarui: 14 April 2025   21:39 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alun-alun Salatiga Tahun 1908. sumber : KITLV

Banyak pihak yang meyakini bahwa cikal bakal Kota Salatiga yang sekarang ini adalah Desa Salatiga dan Desa Kalicacing. Desa Salatiga dan Desa Kalicacing saling berdekatan satu sama lain. Kedua desa tersebut hanya dipisahkan oleh sebuah danau kecil yang mengering dikemudian hari. Lokasi danau kecil tersebut berada di sekitaran kompleks pertokoan Tamansari saat ini. Di sekitar lokasi tersebut, dahulunya juga berdiri sebuah bangunan hotel bernama Berg en Dal. Nama Berg en Dal memiliki arti bukit dan lembah. Lokasi Hotel Berg en Dal berada sangat dekat dengan bekas danau kecil yang telah mengering tersebut. Maka, sangat dimungkinkan bahwa lembah yang dimaksud adalah cekungan bekas danau kecil yang telah mengering tersebut.

Pada tanggal 25 Juni 1917, pemerintah kolonial Hindia-Belanda telah membuat tonggak sejarah baru bagi perkembangan Kota Salatiga. Gubernur Jenderal Hindia-Belanda telah mengeluarkan Staatsblad No. 266 1917 dimana melalui Staatsblad tersebut Salatiga telah ditetapkan menjadi sebuah Gemeente (Kotapraja). Pada mulanya, keputusan pemerintah kolonial Hindia-Belanda menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa wilayah Salatiga yang hanya memiliki penduduk yang masih sedikit dan wilayah yang kecil ditetapkan menjadi sebuah Gemeente oleh pemerintah Kolonial Hindia-Belanda ? Apakah Salatiga sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi sebuah Gemeente atau terdapat muatan politis dibalikya ?.

Walaupun ketetapan tersebut sangat bernuansa politis yang tentunya berpihak pada kepentingan orang-orang kulit putih di Salatiga, akan tetapi berdasarkan syarat-syarat berdirinya sebuah Gemeente, Salatiga sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Ada tiga faktor yang menjadikan pertimbangan bagi pemerintah kolonial Hindia-Belanda dalam menentukan berdirinya sebuah Gemeente, yaitu faktor penduduk, faktor keadaan setempat, dan faktor keuangan. Apabila dicermati, ternyata Salatiga sudah memenuhi tiga faktor tersebut.

  • Faktor Penduduk. Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda selalu menjadikan penduduk berkulit putih sebagai pertimbangan utama. Persyaratanya minimal terdapat 10% orang kulit putih yang tinggal disana. Orang kulit putih dalam kriteria ini tidak hanya semata-mata orang Belanda saja melainkan juga orang-orang Eropa non Belanda dan bangsa lain (bangsa China) yang disejajarkan dengan orang-orang Belanda. Lalu seberapa besar penduduk berkulit putih yang tinggal di Salatiga ?. Pada tahun 1905 jumlah penduduk Salatiga telah mencapai 12.000 jiwa yang terdiri dari 800 orang Eropa, 1.300 orang China, 80 orang timur asing, sedangkan sisanya adalah penduduk pribumi. Dengan demikian maka prosentase penduduk kulit putih di Salatiga mencapai 17%. Menjelang ditetapkanya Salatiga menjadi sebuah Gemeente jumlah orang kulit putih yang tinggal di Salatiga telah mengalami peningkatan menjadi 2.681 orang. Jika dilihat dari faktor penduduk, maka Salatiga sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai sebuah Gemeente. Setelah ditetapkanya Salatiga menjadi sebuah Gemeente jumlah orang kulit putih yang tinggal di Salatiga mengalami peningkatan. Pada tahun 1927, jumlah penduduk berkulit putih telah mencapai 3.084 jiwa. Jumlah ini mengalami peningkatan lagi ditahun 1930. Pada tahun 1930 jumlah orang kulit putih telah mencapai 4.338 jiwa yang terdiri dari 2.035 orang Eropa, 1.837 orang China, dan 117 orang timur asing. Penduduk Salatiga saat itu berjumlah 55.355 jiwa.
  • Faktor Keadaan Setempat. Faktor keadaan setempat adalah ada atau tidaknya hal-hal yang dapat menunjang kelestarian Gemeente. Berbagai macam perkebunan yang ada di Salatiga dan sekitarnya jelas merupakan faktor pendorong kelestarian Gemeente karena biasanya di lokasi-lokasi perkebunan tersebut dihuni oleh banyak orang-orang Eropa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Salatiga sudah memenuhi syarat kedua untuk dijadikan sebagai sebuah Gemeente. Pada tahun 1910 di Afdeeling Salatiga sudah terdapat 77 perkebunan swasta. Jumlah ini meningkat pada tahun 1920 menjadi 81 perkebunan swasta. Keberadaan perkebunan-perkebunan di Salatiga tersebut telah mendorong pesatnya pertumbuhan orang-orang kulit putih di Salatiga baik mereka sebagai pemilik onderneming, kleine onderneming, administrateur atau emplooy.
  • Faktor Keuangan. Perhatian utama pada faktor keuangan merupakan hal-hal yang berkaitan dengan perpajakan dan perizinan. Banyaknya jumlah orang-orang kulit putih di Salatiga tidak menimbulkan masalah keuangan yang berarti. Berbagai sumber keuangan dapat diperoleh dari pajak, penggunaan fasilitas pemerintah, dan permohonan berbagai perizinan. Sumber pendapatan dari pajak berasal dari pajak tanah, pajak pasar, pajak anjing, pajak tontonan, pajak reklame, pajak minuman keras, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya. Sedangkan sumber pendapatan dari fasilitas pemerintah diperoleh dari air ledeng, listrik, dan telepon. Dan sumber pendapatan dari permohonan perizinan diperoleh dari izin mendirikan bangunan untuk tempat tinggal, izin untuk mendirikan kegiatan usaha ekonomi, dan izin transportasi.

Setelah melalui pertimbangan ketiga faktor di atas, pada tanggal 25 Juni 1917 Gubernur Jenderal Hindia-Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 266 1917 mengenai berdirinya Gemeente Salatiga.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun