Mohon tunggu...
Rio Wibi Sumiyarno
Rio Wibi Sumiyarno Mohon Tunggu... Saya berprofesi sebagai guru

saya memiliki hobi menulis dengan konten bertemakan pendidikan, sejarah, wisata, atau tentang pengalaman pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyebab Ribuan WNI Pindah Ke Singapura dan Dampaknya

18 Februari 2025   21:35 Diperbarui: 18 Februari 2025   21:31 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan : Potret perbedaan negara maju dan berkembangSumber : Dokumen Pribadi

Rumput di halaman rumah tetangga lebih subur dibandingkan dengan rumput di halaman rumah sendiri. Peribahasa tersebut mungkin sangat cocok digunakan untuk menggambarkan perbedaan situasi antara yang ada di Indonesia maupun Singapura. Indonesia dan Singapura adalah sama-sama negara anggota ASEAN yang terletak Asia Tenggara. Oleh karena itu bisa dibilang kedua negara ini saling bertetangga.

Walaupun kedua negara ini secara geografis berdekatan, tapi keduanya memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Dari segi wilayahnya, Singapura hanya memiliki wilayah yang luasnya hampir sama dengan Ibu Kota Jakarta, sedangkan Indonesia memiliki luas wilayah yang jauh lebih luas bahkan negara terluas di Asia Tenggara dengan luas total daratan mencapai 1.900.000 kilo meter persegi. Dari sumber daya alam Indonesia memiliki beragam sumber daya alam mulai dari tambang minyak hingga emas. Sebaliknya, Singapura adalah negara yang miskin sumber daya alam. Sedangkan dari jumlah penduduk, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan Singapura.

Walaupun memiliki wilayah yang kecil, miskin sumber daya alam, dan penduduk yang tidak begitu banyak, namun siapa sangka Singapura ternyata jauh lebih maju dari Indonesia. Singapura merupakan salah satu negara paling makmur di Asia selain Jepang. Kondisi ekonomi yang bagus, pelayana kesehatan yang baik, serta kualitas pendidikan yang mantap menjadi faktor pendorong tersendiri bagi warga negara lain untuk datang ke Singapura, baik mereka yang berstatus pekerja, pelajar, atau bagi mereka yang ingin beralih status menjadi warga negara Singapura.

Akhir-akhir ini media Indonesia tengah di gemparkan dengan pemberitaan tentang ribuan warga negara Indonesia yang memilih beralih status menjadi warga negara Singapura. Umumnya mereka adalah warga negara Indonesia yang berusia muda. Menurut Silmy Karim setidaknya ada 1000 warga negara Indonesia yang menjadi warga negara Singapura setiap tahun. Setidaknya ada tiga penyebab yang membuat warga negara Indonesia memilih untuk beralih status menjadi warga negara Singapura diantaranya adalah banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia di Singapura, layanan publik yang sangat bagus di Singapura, dan tingginya tingkat keamanan di Singapura.

TIGA SEBAB YANG MENYEBABKAN WNI BERALIH STATUS MENJADI WARGA NEGARA SINGAPURA YAKNI KETERSEDIAAN LAPANGAN PEKERJAAN, LAYANAN PUBLIK YANG CUKUP BAGUS, DAN TINGKAT KEAMANAN

Lapangan Pekerjaan Yang Banyak Tersedia di Singapura

Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak. Oleh karena itulah jumlah angkatan kerja di Indonesia juga cukup banyak. Akan tetapi banyaknya jumlah angkatan kerja ternyata tidak di imbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan. Akibatnya ada ketidakseimbangan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut menyebabkan munculnya masalah pengangguran.

Ketidakseimbangan jumlah pencari pekerja dan lapangan pekerjaan merupakan masalah yang umumnya terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Menurut laporan dari badan pusat statistik bahwa pada bulan Februari 2023 jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,9 juta orang. Angka ini sebetulnya berkurang sekitar 410 ribu orang jika dibandingkan dengan periode Februari 2022 yang lalu. Walaupun mengalami penurunan angka tersebut masih tergolong tinggi.

Tidak hanya keterbatasan lapangan pekerjaan saja, namun kesempatan kerja bagi kelompok umur tertentu juga sangat terbatas. Perusahaan-perusahaan di Indonesia umumnya memberikan syarat-syarat tertentu yang menurut saya justru memperkecil kesempatan kerja. Adapun syaratnya adalah adanya pembatasan usia seperti usia maksimal 30 tahun. Ini artinya bagi warga yang umurnya melebihi 30 tahun tidak dapat memperoleh kesempatan kerja. Selain pembatasan usia, biasanya yang menjadi syarat adalah pengalaman seperti memiliki pengalaman minimal 3 tahun pada bidang tertentu. Tentunya ini mempersulit masyarakat yang ingin mencari pekerjaan terutama bagi lulusan baru atau Fresh Graduate karena dianggap tidak memiliki pengalaman kerja. Kalau aturan tersebut tidak dirubah justru akan menimbulkan masalah tersendiri bagi perusahaan karena jumlah tenaga kerja seperti yang mereka syaratkan pengalaman kerja. Ada baiknya bagi perusahaan memberikan kesempatan kerja bagi lulusan baru dengan dimulai dari posisi yang paling rendah seperti staf kantor dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menempuh jenjang karir.

Berbeda halnya dengan negara maju, di negara maju umumnya seperti di Singapura tingkat pengangguran sangat rendah. Hal ini dikarenakan jumlah angkatan kerja dengan lapangan pekerjaan yang ada sangat seimbang. Selain lapangan pekerjaan yang banyak tersedia, gaji yang ditawarkan juga cukup menggiurkan. Faktor ini yang menjadi salah satu sebab yang mendorong banyaknya warga negara Indonesia yang pada akhirnya memilih beralih status menjadi warga negara Singapura.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun