Mohon tunggu...
Forum Masyarakat Utus Itah
Forum Masyarakat Utus Itah Mohon Tunggu... Ilmuwan - Masyarakat Utus Itah Kalimantan Tengah

Masyarakat Utus Itah adalah sekelompok sarjana (scholar) dan profesional kelahiran Kalimantan Tengah yang tersebar di berbagai negara (Diaspora) maupun yang berada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lumbung Pangan Berkelanjutan: Pokok-pokok Pikiran Pandangan Masyarakat Lokal "Utus Itah" Kalimantan Tengah

23 Agustus 2020   08:08 Diperbarui: 23 Agustus 2020   08:12 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Lumbung Pangan (food estate) yang baru-baru ini dicanangkan Pemerintah Pusat sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) untuk menjawab prediksi krisis pangan terdampak pandemi Covid-19 dan direncanakan berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pengembangan ini kemudian menjadi perhatian publik luas di ranah lokal, nasional maupun internasional karena  memanfaatkan kawasan eks-Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah. 

Sebagaimana diketahui bersama, kegagalan Proyek PLG pada area 1,4 juta hektar 25 tahun silam masih menyisakan kerusakan lingkungan gambut, dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak budaya yang masih dialami hingga sekarang seperti kebakaran gambut dan bencana asap tahunan, banjir dan berkurangnya cadangan air tawar, amblasan (subsidence), desertifikasi, kemiskinan penduduk di kawasan yang rusak, hingga berdasarkan penelitian terkini memiliki pengaruh terhadap efek rumah kaca karena terlepasnya simpanan karbon ke atmosfir bumi.

Oleh karena program lumbung pangan nasional (food estate) ini menuai pro dan kontra di masyarakat luas. Sebagai bagian dari masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, ”Masyarakat Utus Itah”   terpanggil untuk mempelajari program ini secara komprehensif dari sudut pandang masyarakat lokal khususnya masyarakat Dayak. 

Sejak akhir Juni 2020  ”Masyarakat Utus Itah” telah mengadakan 5 (lima) rangkaian sharing series berupa tinjauan dan diskusi terkait dengan mengundang kaum akademisi dan profesional beserta perumusan pokok-pokok pikiran dengan mengundang berbagai narasumber dengan spektrum luas mulai dari para cendikiawan Kalimantan Tengah.

Misalnya, pengusaha, penemu, praktisi, aktivis Desa Adat, birokrat, antropolog, social forestry, ahli hukum, ahli pertanian, ahli lingkungan hijau (green growth), ahli gambut, ahli paludikultur, ahli pariwisata, ahli informasi teknologi (IT) serta perwakilan berbagai latar keilmuan lainnya untuk sama-sama mendiskusikan berbagai alternatif pandangan, saran bahkan gagasan-gagasan berbasis data terkini yang dapat menggambarkan kondisi teraktual.

Pokok Pikiran berupa kesimpulan dan rekomendasi berdasarkan rangkaian diskusi tersebut, puncaknya disampaikan melalui live streaming di kanal Youtube utusitah all pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 dengan judul acara ”Pokok Pikiran Masyarakat Utus Itah tentang Lumbung Pangan Berkelanjutan (sustainable food estate)” sekaligus turut memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.

KESIMPULAN

Kalimantan Tengah memiliki aset Sumber Daya Alam (SDA) yang besar yang harus dikelola dengan bijaksana dalam kerangka pertumbuhan hijau dan pembangunan berkelanjutan untuk dapat memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang berkualitas beserta pembangunan infrastruktur dan teknologi yang berkelanjutan. Pengelolaan hal-hal tersebut memiliki nilai strategis untuk menyelamatkan Indonesia dan Kalimantan Tengah dari fenomena kutukan sumber daya alam (resource curse). 

Segala bentuk pembangunan di Kalimantan Tengah termasuk pengembangan food estate harus dilihat dalam kerangka kebijakan pertumbuhan hijau di mana pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus berkelanjutan secara lingkungan, diterima secara sosial, layak secara ekonomi dan dikelola secara profesional (planet, people, profit and management) untuk mencapai 5 tujuan pertumbuhan hijau, yaitu: pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pertumbuhan inklusif dan berkeadilan, ketahanan sosial-ekonomi dan lingkungan, ekosistem yang sehat dan produktif memberikan jasa-jasa lingkungan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. 

Kekayaan SDA kawasan gambut Kalimantan Tengah memiliki peran penting bagi masyarakat lokal sebagai sumber penghidupan dan regulator hidrologi maupun bagi planet bumi sebagai penyimpan karbon untuk mencegah pemanasan global. Setelah 25 tahun, kegagalan proyek PLG di Kalteng makin diperburuk oleh minimnya pelaksanaan PERDA No. 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah 2015-2035 yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan seperti dibukanya daerah konservasi dalam lahan eks PLG untuk perkebunan sawit yang menggunakan metode pembukaan hutan dan pengeringan gambut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun