Mohon tunggu...
Rio Febrian (RioDeNers)
Rio Febrian (RioDeNers) Mohon Tunggu... Nursepreneur, Event Planner, Writer -

Nursepreneur | Event Planner | Writer "Nursepreneurship: Gagasan & Praktik Kewirausahaan dalam Keperawatan" http://www.riodeners.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kuadran Penghasilan dan Pekerjaan Perawat

31 Oktober 2015   09:19 Diperbarui: 28 November 2015   12:19 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

11. Biaya kesehatan dan obat

12. Kemerdekaan dari perbudakan

13. Biaya pernikahan

14. Peralatan bela diri

Profesi perawat merupakan salah satu profesi pelayanan publik, karena itu kebutuhan dasar tersebut haruslah terpenuhi sebelum menjalankan amanahnya. Idealnya memang  seorang perawat dapat memberikan sebagian besar waktunya untuk publik dibandingkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan lagi masalah penghasilan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarganya.

Namun kenyataan yang terjadi tidak seperti itu, saat ini perawat masih harus berjuang atas kesejahteraannya yang terabaikan tersebut di tengah besarnya tuntutan terhadap perawat agar memberikan pelayanan terbaik kepada publik serta beratnya risiko yang dihadapi. Namun, berapa pun banyaknya perawat yang menjerit akan kesejahteraannya, kebutuhan publik atas pelayanan keperawatan yang komprehensif harus tetap terpenuhi.

Tanpa kita sadari, bagaimana gambaran cara atau sumber perawat memperoleh penghasilan diri sendiri dan keluarganya diklasifikasikan dalam 4 kuadran penghasilan Robert T. Kiyosaki (2000) yang akan diuraikan pada pembahasan berikut ini.

 

 

Gambar 2. Kuadran Penghasilan Robert T. Kiyosaki

(Ket: E = Employee; S = Self Employee;B = Business; I = Investor)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun