Mohon tunggu...
Rio Febrian (RioDeNers)
Rio Febrian (RioDeNers) Mohon Tunggu... Nursepreneur, Event Planner, Writer -

Nursepreneur | Event Planner | Writer "Nursepreneurship: Gagasan & Praktik Kewirausahaan dalam Keperawatan" http://www.riodeners.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Implikasi Entrepreneurship dalam Bidang Keperawatan (Part III)

26 September 2015   21:18 Diperbarui: 28 November 2015   12:24 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Isu Etik dengan Insentif Keuangan

Perkembangan dunia entrepreneurship yang pesat membawa dampak yang luas dalam berbagai aspek termasuk pelayanan kesehatan. Hal yang wajar ketika lembaga pelayanan kesehatan pada umumnya atau rumah sakit pada khususnya memperoleh keuntungan dari proses penyembuhan yang mereka lakukan, asalkan berada dalam batas-batas norma yang ada. Norma–norma yang termaktub dalam kode etik rumah sakit, yang mencerminkan bagaimana bisnis rumah sakit dijalankan sehingga pada akhirnya rumah sakit dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat.

Weber (2001) dalam buku berjudul Business Ethics in Health Care: Beyond Compliance berpendapat bahwa dalam menjalankan etika, lembaga pelayanan kesehatan harus memperhatikan tiga hal yaitu: (1) sebagai pemberi pelayanan kesehatan; (2) sebagai pemberi pekerjaan; dan (3) sebagai warga negara. Weber menyatakan bahwa tiga hal tersebut merupakan ciri–ciri organisasi pelayanan kesehatan yang membedakannya dengan perusahaan biasa. Dasar etika bisnis pelayanan kesehatan adalah komitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga hak-hak pasien (Trisnantoro, 2009). 

Berdasarkan buku Weber (2001) juga  terdapat sebagian etika bisnis pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan prinsip-prinsip ekonomi yaitu biaya dan mutu pelayanan, insentif untuk pegawai, kompensasi yang wajar, dan eksternalitas (Trisnantoro, 2005). Pelayanan keperawatan juga merupakan bagian pelayanan kesehatan sehingga isu etika kesehatan juga menjadi isu etika keperawatan. Ciri-ciri tersebut dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi nursepreneur dalam menyusun strategi membangun atau mengembangkan bisnisnya.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien, tidak dapat dihindarkan munculnya insentif keuangan untuk dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang berhubungan dengan besarnya revenue rumah sakit atau berdasarkan kinerja keuangan rumah sakit.

Sebagai bagian dari etika bisnis, rumah sakit harus memberikan gaji dan pendapatan lain yang cukup untuk sumber daya yang bekerja di rumah sakit. Rumah sakit sebagai layaknya lembaga tempat bekerja harus memberikan kompensasi bagi stafnya secara layak.

Namun, fakta yang terjadi saat ini, suatu tindakan tidak etis ketika pihak rumah sakit menggaji perawat berdasarkan upah minimum pekerja karena perawat mempunyai risiko tinggi tertular penyakit dan mempunyai pola kerja shift merupakan risiko hidup tidak sehat. Padahal, pada kasus lain, petugas bagian Radiologi telah mendapatkan tunjangan khusus dan pemberian makanan tambahan untuk menghadapi risiko akibat radiasi.

Rumah sakit pemerintah pun saat ini menganggap hal biasa jika gaji dan pendapatan perawat rendah. Hal tersebut merupakan pengaruh konsep misionarisme masa lalu yang menempatkan para perawat sebagai pegawai misi yang bekerja bukan atas dasar profesionalisme tapi berdasarkan motivasi surgawi. Dampak penerapan tersebut menjadikan perawat diperlakukan sebagai aparat pemerintah, bukan sebagai profesional.

Akibatnya untuk mendapatkan pendapatan lain, perawat tidak hanya pada satu rumah sakit. Dalam hal ini, rumah sakit, sebagai tempat bekerja, berperilaku tidak etis dalam hal mengatur pendapatan perawat. Ketidaketisan tersebut terutama dalam memberikan kompensasi jauh di bawah standar profesional. Memang masalah penting dalam hal ini berkaitan dengan berapa standar pendapatan perawat. Tanpa standar pendapatan tersebut sulit bagi rumah sakit dan para profesional melakukan penilaian mengenai masalah tersebut.

Selain itu, sistem pembayaran insentif eksklusif yang diberikan rumah sakit kepada dokter, dimana dokter dibayar berdasarkan tindakan yang dilakukan (fee for service). Namun hal tersebut, tidak berlaku bagi tenaga kesehatan lainnya termasuk perawat. Padahal, dalam etika bisnis pemberian insentif sebaiknya dilakukan berdasarkan kriteria mutu tertentu yang mempengaruhi kinerja pelayanan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun