Mohon tunggu...
Rinto Wijaya
Rinto Wijaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Polwan Polres Musi Rawas Kedatangan Pakor Polwan Polda Sumsel

9 Oktober 2018   14:55 Diperbarui: 9 Oktober 2018   15:00 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas, Sumsel - Selasa tanggal 09 Oktober 2018 sekira pukul 11.00 wib AKBP Husnel Wati Selaku Pakor Polwan Polda Sumsel didampingi oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, SIK., MM menggelar pertemuan dengan Polwan Musi Rawas.

AKBP Husnel Wati selaku Katim Supervisi Bidang Kehumasan selain laksanakan kegiatan supervisi bidang kehumasan di Polres Musi Rawas, juga mengadakan kegiatan pertemuan dan silahturahmi dengan Polwan Polres Musi Rawas.

Sebelum Pakor Polwan memberikan arahan, Kapolres Musi Rawas mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Polres Musi Rawas. Kami merasa bangga terlebih peduli dengan Polwan Polres Musi Rawas.

Dalam kegiatan tersebut Pakor Polwan memberikan arahan kepada personil Polwan Polres Musi Rawas tentang pelaksanaan tugas oleh pakor Polwan maupun senior Polwan.

Hal tersebut selain meningkatkan silaturahmi anggota polwan, kegiatan tersebut juga bertujuan guna memberikan motifasi dan evaluasi mengenai sikap, kedisiplinan, dan kewajiban dalam melaksanakan tugas yang telah diperintahkan oleh pimpinan.

"Kepada seluruh polwan hendaknya melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan baik dan bersungguh-sungguh, karena bilamana pimpinan sudah membuat sprin wajib untuk dilaksanakan, janganlah meninggalkan kewajiban/dinas tanpa sebab yang jelas, disiplin dalam waktu, ikuti ketentuan yang ada , terang AKBP Husnel.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun