Mohon tunggu...
Rinto Wijaya
Rinto Wijaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Sidang BP4R Salah Satu Syarat Untuk Menikah bagi Anggota Polri

24 Agustus 2018   13:45 Diperbarui: 24 Agustus 2018   14:05 2328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Musi Rawas, Sumsel - Sebanyak 3 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri dan Polwan, menjalani sidang BP4R di Gedung Pesat Gatra Polres Musi Rawas (21/08)

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Musi Rawas Kompol Rocky H. Marpaung didampingi oleh Kasubbag Pers Iptu Purwanto, Kasi Propam Ipda Eryunik dan Ketua Bhayangkari Cab. Musi Rawas yang diwakili oleh Ketua Seksi Kebudayaan Ny. Launa Budi.

Dalam arahan Ketua Sidang disampaikan oleh Wakapolres Musi Rawas, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri / Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4R sebelum pernikahan dilangsungkan.

Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan.

Selanjutnya pesan dari Ketua Bhayangkari yang disampaikan oleh Ny. Launa Budi mewakili Ketua menyampaikan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah POLRI.

Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi.

Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga.

Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do'a bersama kemudian dilanjutkan sesi foto bersama dan penanaman pohon buah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun