Mohon tunggu...
Rinto Wijaya
Rinto Wijaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Seorang IRT DI Desa Suka Raja Berhasil Ditangkap Polisi Karena Diduga Mengedarkan Shabu-Shabu

9 Agustus 2018   11:44 Diperbarui: 9 Agustus 2018   11:56 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muratara, Sumsel - Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga dengan Inisial ES warga Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu, Selasa, (07/08).

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, SIK., MM melalui Kasat Narkoba IPTU Suryadi membenarkan adanya penangkapan seorang ibu rumah tangga di Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya yang diduga telah mengedarkan shabu-shabu.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok dari kaleng warna merah berisikan 17 plastik  klip berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,96 gram, satu kotak rokok merk sampoerna mild berisikan 4 pipet dipotong miring, lima buah sumbu, sembilan plastik klip berisikan sisa shabu, dua buah bong dan enam pipet plastik.

Saat ini tersangka dan barang bukti sduah kita amankan di Mako Polres Musi Rawas, Jelas Kasat Narkoba.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun