Muratara, Sumsel - Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga dengan Inisial ES warga Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara karena diduga telah mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu, Selasa, (07/08).
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro, SIK., MM melalui Kasat Narkoba IPTU Suryadi membenarkan adanya penangkapan seorang ibu rumah tangga di Desa Suka Raja Kecamatan Karang Jaya yang diduga telah mengedarkan shabu-shabu.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu kotak rokok dari kaleng warna merah berisikan 17 plastik  klip berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,96 gram, satu kotak rokok merk sampoerna mild berisikan 4 pipet dipotong miring, lima buah sumbu, sembilan plastik klip berisikan sisa shabu, dua buah bong dan enam pipet plastik.
Saat ini tersangka dan barang bukti sduah kita amankan di Mako Polres Musi Rawas, Jelas Kasat Narkoba.