Mohon tunggu...
Rinto Wijaya
Rinto Wijaya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Akibat Curi "HP" Petani Karet Ditangkap Polisi Nibung

13 Juli 2018   11:45 Diperbarui: 13 Juli 2018   12:50 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muratara, Sumsel - Anggota Polsek Nibung meringkus, HA (38) seorang petani karet, sekitar pukul 14.35 WIB, Rabu (11/7).

Tersangka asal warga Kampung VI BM 1, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diduga membongkar rumah dan mencuri handphone milik S (34), sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (11/7).

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah meringkus tersangka, HA diduga mencuri Hp milik S dengan cara membongkar rumah korban.

Memang benar, kami telah menahan tersangka, saat ini tersangka masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut," kata Amirudin, Jumat (13/7).

Iptu Amirudin menjelaskan, tersangka kami ringkus saat berada disalah satu conter hp diwilayah Singkut Sarolangun Jambi, setelah melakukan cek pos lokasi hp milik korban.

Lalu anggota langsung menuju kelokasi, setelah tiba dilokasi didapatkan hp yang ternyata benar milik korban yang hilang, dari keterangan pemilik conter bahwa hp tersebut milik seorang laki-laki yang meminta kepadanya untuk diservis di buka kunci atau pola hp.

Kemudian, anggota melakukan pengintain lebih kurang 60 menit, namun sebelumnya antara korban dan tersangka berkomunikasi bahwa tersangka meminta uang tebusan kepada korban karena telah menemukan hp korban.

Selanjutnya, anggota mempertemukan tersangka dengan pemilik conter hp dan korban. Kemudian pemilik conter membenarkan bahwa tersangka yang membawa hp untuk diservis dibukakan kunci polanya.

"Dari situla, kami meringkus tersangka dan digelandang kepolsek guna dilakukan introgasi," jelas kapolsek.

Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, dari hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka menjalankan aksinya dengan cara membongkar rumah korban masuk melalui mencongkel jendela samping rumah korba menggunakan parang.

Lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil hp milik korban yang sedang di cas di dekat jendela tempat pelaku masuk. Usai mengambil hp tersangka langsung kabur melarikan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun