Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembelajaran Anti-Korupsi Lewat Museum Gratifikasi, Siapkah Kepala Daerah?

21 Februari 2021   22:16 Diperbarui: 21 Februari 2021   22:43 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk memberantas korupsi di bangsa kita ini satu-satunya cara adalah dimulai dengan hidup jujur, hidup tidak terlalu berlebihan atau mencukupkan dengan segala yang ada dan merasa puas dengan dirinya, keluarganya maupun pekerjaannya. Artinya selalu dimulai dari diri kita untuk memilih tidak kepada korupsi.

Tentu bukan hanya sebatas jargon semata yang sempat populer di masa lampau, katakan tidak kepada korupsi. Tapi betul-betul direalisasikan di dalam kepemimpinan di setiap lini jabatan yang ada di bangsa kita ini. Artinya jika kepalanya lurus tidak mungkin bawahannya berani untuk tidak lurus. Ungkapan tersebut tentu tak asing lagi siapa  yang pernah menyatakannya.

Peneladanan adalah satu-satunya cara untuk bisa berhasil meraih apa yang sudah dikomitmenkan itu. Dan teladan yang baik itu tentu datangnya dari atas atau dari pemimpin kita. Teladan itu-pun telah ditunjukkan oleh Bapak Jokowi. Dimana hampir setiap tahun beliau pasti akan melaporkan ke KPK setiap barang-barang gratifikasi yang ia terima dari seluruh kolega atau para pemimpin lainnya.

Baru-baru inipun Bapak Jokowi telah menyerahkan barang-barang yang ia telah terima dari Raja Salman, Arab Saudi. Yang nilainya mencapai Rp. 100 miliar lebih dengan 12 item barang ke KPK. KPK pun sudah menetapkan barang-barang yang dilaporkan oleh Bapak Jokowi tersebut menjadi barang milik negara.

Dan terkuak ide tempat penyimpanan barang-barang yang sudah disita oleh KPK atau oleh negara, yakni dengan membuat museum gratifikasi. Tentu dengan rencana ini atau dengan berdirinya museum gratifikasi bisa menjadi ajang pembelajaran bagi para generasi muda di bangsa ini.  

Museum ini tentu akan jadi pengingat bagaimana seorang pemimpin ataupun pejabat yang dengan rela menyerahkan barang-barang yang ia dapatkan. Artinya ada kejujuran yang dilakukan dan bisa dilihat oleh banyak orang.

Baik barang yang mungkin nilainya kecil hingga barang yang mungkin nilainya sangat besar. Tapi jika itu diterima oleh seorang pejabat, baik presiden maupun kepala daerah dan seluruh jajarannya, wajib hukumnya untuk melaporkan ke KPK. Tentu tujuannya baik supaya sang pejabat tersebut tidak punya atensi atau perhatian khusus kepada si pemberi. Dan semua hal itu sudah diatur dalam UU kita.

Ide untuk mendirikan museum gratifikasi harapannya bukan hanya ada di pusat Ibukota saja, yakni di DKI Jakarta. Tapi harapannya di tiap provinsi punya museum ini.

Artinya jika semakin banyak pejabat baik gubernur ataupun walikota serta bupati yang kerap melaporkan barang-barang gratifikasi ini, maka kejujuran dan integritas dari para pejabat tersebut-pun tentu tak akan diragukan lagi. Disamping mungkin dampak lainnya yakni semakin lengkaplah koleksi yang bisa ditunjukkan ke masyarakat.    

Tapi yang menjadi tantangannya kini, sudah siapkah kepala-kepala daerah ini? Mau komit melaporkan setiap barang-barang gratifikasi yang mungkin mereka terima? Sebab tak akan mudah, apalagi jika hanya berupa satu barang tapi nilainya mungkin saja kecil. Atau merasa juga barang tersebut pantas untuk dimilikinya sebab tak ada unsur kepentingan apapun dibalik pemberian itu, sehingga katanya sah-sah saja memiliki barang gratifikasi tersebut.  

Namun yang pasti, jika seorang pejabat atau seorang pemimpin baik di pusat ataupun di daerah memang punya integritas yang tinggi, pemikiran semacam itu seharusnya sudah tidak ada lagi. Mengingat bahaya korupsi tersebut di bangsa kita ini sudah kian memprihatinkan. Perlu adanya pembelajaran khusus lewat peneladanan yang diberikan oleh para pemimpin di bangsa kita ini. Yakni melaporkan semua barang-barang gratifikasi yang mungkin ia pernah terima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun