Sebuah pengakuan dari negara lain apalagi kalau sekelas Amerika menjadi berkah tersendiri bagi tanah air kita. Dimana seperti yang dilansir oleh kompas.com (21/2/2020) pengakuan tersebut dikeluarkan oleh lembaga perdagangan dunia yang berpusat di Amerika. Yakni USTR (US Trade Representive) atau Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat.
Pengakuan tersebut resmi keluar sejak 10 Februari lalu yang meminta WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) supaya mengeluarkan Indonesia dari status negara berkembang.
Tentu ada plus minus saat kita sudah diakui oleh negara sekelas Amerika menjadi sebuah negara maju. Dimana menyandang status sebagai negara maju merupakan status negara kelas atas sejajar dengan Jepang, negara-negara di Eropa dan tentunya Amerika.
Dan status ini-pun sebenarnya mengandung banyak resiko juga, khususnya buat industri perdagangan kita. Dimana hampir mirip-mirip dengan perang dagang yang digaungkan oleh Amerika kepada China.Â
Amerika yang merasa begitu dirugikan saat China statusnya masih menjadi negara berkembang dalam list-nya WTO. Tak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan Amerika dalam proses niaga antara Amerika dan China.
Dimana saat status negara berkembang didapatkan China maka pajak impor akan barang-barang yang didapatkan atau dibeli China dari Amerika tidak akan kena biaya pajak yang tinggi. Sementara Amerika harus keluar uang lebih banyak saat membeli barang-barang dari China karena status perbedaan itu. Â
Kemudian jika dibandingkan saat kita (Indonesia) mendapatkan status negara berkembang, pajak untuk biaya impor kita tidak setinggi saat mendapatkan status negara maju.Â
Hal tersebut terbukti dengan laporan BPS yang menyebutkan adanya surplus perdagangan kita khusus di Januari tahun ini saja kita dapatkan lebih dari USD 1 miliar. Jadi jika dikenakan tarif pajak yang tinggi maka nilai potensi keuntungan yang akan kita dapatkan diperkirakan bisa saja menurun drastis.
Meskipun demikian, barang-barang ekspor kita-pun ke Amerika-pun akan mendapatkan pajak yang tinggi juga yang harus dibayarkan oleh Amerika ke kita. Dengan status tersebut juga sekaligus penanda  bahwa barang-barang ekspor kita akan menjadi barang ekspor berkualitas tinggi. Â
Jadi dengan status baru yang kita dapatkan itu, bagaimanakah kita menempatkan kebijakan-kebijakan selanjutnya? Kemudian apakah kita semakin untung atau justru malah semakin buntung dengan status sebagai negara maju?