Tapi seandainya jika kenaikan itu tidak disahkan, artinya pemerintah lepas tangan maka BPJS yang akan terus menunggak. Kemudian jika BPJS terus-terus menunggak, bukankah layanan kepada masyarakat juga akan semakin menurun kualitasnya? Yang ujung-ujungnya akan banyak Rumah Sakit memutuskan untuk tidak mau bermitra lagi karena pembayaran dari BPJS masih belum pasti. Â Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!