Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Polemik Kenaikan BPJS Kelas III

8 November 2019   22:45 Diperbarui: 8 November 2019   23:01 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

September lalu Menteri Kesehatan kita memang masih dipimpin oleh Ibu F Nila Moeloek. Dan waktu itu kesepakatan saat rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI yang juga masih anggota DPR yang lama, telah disepakati kenaikan untuk iuran BPJS sebanyak seratus persen lebih. Waktu itu kenaikan diusulkan hanya pada kelas I dan Kelas II saja.  

Tapi ketika di bawah Kemenkes yang baru, Peraturan Presiden tentang Iuran BPJS yang baru akhirnya keluar. Kenaikan yang semula hanya pada kelas I dan kelas II kini kelas III juga ikut dinaikan dari semula Rp.25.500 kini menjadi Rp.42 ribu sekian.

Dimana seperti yang dilansir oleh Tribunnews.com (7/11/2019), Wakil Ketua Komis IX, Nihayatul Wafiroh mencak-mencak kepada Menteri Terawan dan sejumlah pejabat BPJS Kesehatan. Hal itu terjadi saat Rapat Dengan Pendapat dari Pemerintah bersama Komisi IX DPR RI tentang polemik kenaikan tarif atau iuran BPJS yang akhirnya malah keseluruhan kelas dinaikan oleh Pemerintah.

Berikut pernyatan beliau yang menyatakan untuk apa lagi rapat? Sementara dirinya merasanya bahwa rapat ini sudah tidak miliki harga sama sekali, karena seluruh keputusan-keputusan sudah tidak dijalankan sama sekali.

Kenaikan ini akhirnya memunculkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Sebab banyak warga miskin yang masuk kelas III apalagi yang membayar secara pribadi akan semakin mempersulit ekonomi mereka.

Langkah pemerintah-pun bagaikan buah simalakama, atau mundur kena maju-pun kena dalam menaikkan iuran ini. Bagaimana solusi supaya BPJS tidak lagi merugi ditahun-tahun mendatang alias defisit karena pengeluaran jauh lebih besar dari pemasukan. Dimana jika naik maka akan memberatkan warga atau peserta BPJS yang membayar secara pribadi. Tapi jika tidak dinaikkan akan merugi dan defisit terus sehingga membebani negara kembali.

Tantangan berikutnya, seperti kita ketahui pemasukan BPJS hanyalah dari iuran-iuran warga yang rutin membayarkan iuran mereka. Dimana kecenderungan para peserta BPJS hanya akan mengurus BPJSnya di saat-saat perlu saja, seperti salah satu contoh saat ibu-ibu yang hendak melahirkan dalam waktu dekat. Tapi usai kepentingannya tidak ada lagi, maka iurannya dibiarkan menunggak terus.  

Maka penunjukkan Presiden kepada Dr. Terawan sebagai Menteri Kesehatan adalah salah satunya untuk mengurai kesusutan anggaran yang defisit setiap tahunnya. Dan langkah yang harus diambil atau solusinya adalah dengan menaikkan iuran BPJS.

Yang kini menjadi permasalahannya adalah semula hanya dua kelas saja yakni kelas I dan II kini kelas III-pun juga dinaikkan. Banyak suara-suara miring tentang rencana kenaikan kelas III, dan meminta supaya iurannya tetap seperti kesepakatan di awal.

Karena Perpresnya sudah keluar dan hal itu akan dilaksanakan di awal tahun 2020, maka Bapak Dr.Terawan, seperti yang dilansir oleh CNN.com (8/11/2019)  mengambil langkah pendekatan ke Ibu Sri Mulyani. Beliau mengusulkan supaya Menteri Keuangan rela mensubsidi kenaikan yang terjadi pada kelas III.  Dimana dengan persetujuan sang Menkeu maka bisa dipastikan iuran secara mandiri oleh rakyat akan tetap seperti semula.

Dengan kebijakan ini, tentu akan semakin memberatkan keuangan negara juga. Pasalnya sudah menanggung pembiayaan yang sama dari seluruh aparat pemerintah atau ASN, kini ditambah lagi harus menanggung pembiayaan dari kekurangan pembayaran iuran kelas III. Belum lagi untuk pengeluaran-pengeluaran yang lain yang tertuang dalam anggaran pengeluaran pemerintah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun