Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

3 Kali Walikota Medan di-OTT, Lingkaran Setan Birokrat yang Kotor?

17 Oktober 2019   21:33 Diperbarui: 17 Oktober 2019   21:52 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Medan khususnya warga Medan akan merasa malu saat pemimpin yang mereka pilih untuk membimbing mereka dan membangun mereka ternyata akhirnya tak bisa menyelesaikan tugas yang harus ia kerjakan. Tidak bisa bukan karena mengalami kendala atau penyakit fisik tapi lebih karena terkait masalah hukum yang menjerat mereka.

Apalagi prestasi miris yang sudah ditorehkan oleh pemimpin nomor satu orang Medan tersebut sudah mencapai hatrik atau tiga kali pemimpin yang ada di Kota Medan terikat kasus hukum yang sama, yakni korupsi. Yakni tiga walikota sebelum walikota sekarang,Dzulmi Eldin juga sudah mendapati status pidana di dalam masa mereka menjabat sebagai walikota Medan. Mereka yaitu Abdilah Lubis dan Rahudman Harahap.

Jika sudah begini akutnya pemimpin kota Medan, yakni selalu terjerat kasus hukum yang sama. maka penerusnya akan bagaimanakah? Akankah bisa terhilang dari jebakan yang mungkin muncul sebagai bagian dari akibat atas jabatan yang ia miliki?

Apakah sebagai pemicu atau yang membuat pemimpin-pemimpin yang ada di Kota Medan, sesakan sulit untuk tidak masuk dalam kasus pidana hukum? Dimana seperti yang dilansir oleh kompas.com (17/10/2019) Walikota  Medan periode 2016-2021, Dzulmi Eldin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Setelah kemarin Rabu (16/10/2019) dirinya ditangkap bersama para pejabat yang membantunya di Kota Medan turut serta ikut digiring oleh KPK.  

Tentu akan ada banyak penyebab mengapa pemimpin nomor satu orang Medan tak bisa tidak untuk tidak terkena OTT oleh KPK. Apakah mungkin godaan yang besar yang mungkin datang setiap hari dalam hidupnya sebagai penyebab utamanya akhirnya melakukan korupsi?

Kenyataannya godaan sebesar apapun tentu tidak akan berfaedah jika rasa tamak dan rakus tidak hilang dalam diri seorang pemimpin. Artinya sudahnya mereka punya harta yang cukup banyak sebelum ia menjabat. Tapi kenapa sekalipun sudah punya harta yang melimpah tapi masih ingin melakukan korupsi?

Maka jika sudah semakin sedikitnya kejujuran di dalam diri seorang pemimpin kedepannya akankah ini akan terus berlanjut dan menimpa para pemimpin daerah berikutnya? Khususnya pemimpin Kota Medan akan senantiasa terjerat kasus korupsi dan akhirnya di OTT kembali ?

Sebab bisa di bilang di dalam tubuh para birokrat yang ada di dalamnya dan di bawahnyapun ternyata sudah terkena hal yang sama penyakitnya? Seperti yang pernah coba saya tuliskan dalam artikel saya sebelumnya. Yakni https://www.kompasiana.com/rinto_simorangkir/5da1f9c90d82303ab34a9da5/ketika-pendidikan-kita-masih-terpuruk-oknum-assesor-ini-kok-tega-lacurkan-diri . 

Dimana ada beberapa para pejabat atau oknum-oknum di dalamnya tak sedikit yang bermain curang dan memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri? Sehingga ini menjadi semacam lingkaran setan yang tak akan pernah habis-habisnya? Yakni di saat-saat sebelum menjadi pejabat teratas, sudah sering melakukan pencurian-pencurian kecil terhadap anggaran-anggaran yang dikuasainya. Maka ketika tiba saatnya menjabat, tak bisa lagi untuk  menghilangkan kebiasaan kecil yang sudah lama ia lakukan selama ini?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun