Tentang hal ini sempat dicuitkan oleh Kepala Bekraf, Triawan Munaf lewat akun media sosialnya. Supaya kita tidak dengan begitu mudahnya untuk menshare laporan media kepada banyak orang. Karena tempo sendiri-pun di dalam mengeluarkan laporan medianya butuh banyak modal hingga ke penerbitannya.
Dan kini mereka-pun akhirnya akan mendapatkan suatu tantangan baru sejak mereka dilaporkan dan digugat ke dewan pers perihal laporan investigatifnya tentang keterlibatan Tim Mawar dalam peristiwa rusuh lalu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!