Mohon tunggu...
Rinto F. Simorangkir
Rinto F. Simorangkir Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik dan lagi Ambil S2 di Kota Yogya dan berharap bisa sampai S3, suami dan ayah bagi ketiga anak saya (Ziel, Nuel, Briel), suka baca buku, menulis, traveling dan berbagi cerita dan tulisan

Belajar lewat menulis dan berbagi lewat tulisan..Berharao bisa menginspirasi dan memberikan dampak

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Kebutuhan Bakal Meningkat Masa Puasa dan Lebaran, Ingat 3 Pesan Berikut!

8 Mei 2019   23:17 Diperbarui: 9 Mei 2019   00:19 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari yang lalu, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad sempat mengingatkan kepada warganya di Malaysia, supaya masa puasa dan lebaran nantinya, supaya hidup hemat. Hal tersebut disampaikan beliau lewat video yang diposting melalui akun twitter beliau.

Sebab akan ada banyak bazaar ataupun pedagang yang akan memberikan harga spesial ataupun potongan harga. Meskipun beliau tidak bisa menampik  bahwa adalah hak pedagang untuk menjajakan dagangannya dengan harapan bisa mendapatkan penghasilan yang lebih.  

Tentu pesan tersebut berlaku bagi kita juga yang ada di Indonesia. Yakni supaya kita pada masa puasa dan menjelang lebaran nantinya, juga supaya hidup berhemat. Sebab kalau tidak tentu kita akan bisa masuk ke perangkap jebakan hutang.

Apalagi masa-masa kini, begitu mudahnya kita akan mendapatkan banyak sodoran-sodoran pinjaman dana. Bahkan mereka perusaahaan atau penyedia jasa layanan berbasis online tersebut, lewat aplikasi sudah berjibul masuk ke Playstore.  Dimana saat kita mengklik dan tertarik dengan tawaran pinjaman yang mereka berikan, apalagi bukan hanya satu ada beberapa yang kita ajukan, lewat aplikasi program mereka, maka siap-siap-lah kita akan terkena perangkapnya.

Dimana seperti laporan dari LBH (lembaga bantuan hukum), seperti yang dilansir oleh kompas.com (17/12/2018), sudah ada 1.330  orang yang menjadi korban para fintech nakal ini. Kemudin OJK juga mencatat, bahwa fintech yang terdaftar di OJK atau legal hanya 78 hingga November 2018. Tapi ada 404 fintech ilegal sudah berkeliaran dimana-mana.

Sehingga untuk mengurangi dampak kerugian yang lebih besar lagi OJK-pun bersama Satgas Waspada Investasi, melakukan beberapa langkah. Yakni mulai dari mengumumkan para fintech ilegal tersebut kepada publik. Kemudiaan OJK juga mengajukan pemblokiran website dan aplikasi fintech ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tapi yang namanya sebuah kebutuhan pada masa-masa puasa dan persiapan nantinya untuk merayakan hari Kemenangan saat Idul Fitri, tentu ada banyak cara yang mungkin sudah dipersiapkan. 

Maka mari kita ingat dan lakukan 3 pesan berikut, Pertama,  Bijaklah untuk mengelola uang kita, baik itu gaji maupun THR yang akan kita dapatkan. Dan cara yang kurang bijak untuk dilakukan adalah melakukan utang secara berlebihan dan tidak terkontrol.

Kedua, berhati-hatilah kepada penyedia jasa layanan teknologi keuangan. Sebab bisa jadi  faktor kelengahan, faktor kemudahan, serta faktor kecepatan yang ditawarkan oleh para fintech nakal tersebut,  kita malah tergoda untuk mengajukan dan mendapatkan banyak pinjaman.  Waspadalah untuk hal tersebut.

Ketiga, pesannya, seperti apa yang disampaikan oleh sang PM. Mohathir Mohammad, tentu baik untuk kita lakukan saat ini. Yakni hidup berhemat, tidak usah terlalu mubajir mengeluarkan uang yang kita punya hanya untuk memenuhi standar keinginan kita dibandingkan standar kebutuhan kita. Sebab kedua hal tersebut jauh berbeda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun