Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setuju dengan Kapolri Listyo Sigit: Kelemahan Bangsa Kita Mudah Terpecah-belah

30 Januari 2021   23:46 Diperbarui: 30 Januari 2021   23:54 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Konflik antar umat, konflik antar agama dan konflik antar ras itu yang harus kita jaga. Karena Indonesia negara kesepakatan yang di dalamnya dibangun dari dasar keberagaman. Tapi kalau keberagaman itu tidak bisa kita jaga maka tentunya apa yang sudah dibangun oleh para pendiri bangsa ini sia-sia. Karena dari dulu kelemahan kita itu mudah terpecah-belah," (Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Tribunnews.com, 30/1/2021)

Saat berkunjung ke Kantor DPP Rabithah Alawiyah, Jakarta Selatan (30/1/2021) dalam rangka menjalin silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas Islam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keresahannya.

Beliau menyebutkan bahwa kelemahan bangsa kita dari dulu adalah mudah terpecah-belah dan potensi itu masih tetap ada hingga saat ini, mengingat potensi sumber daya alam yang luar biasa dan masyarakat yang besar membuat bangsa asing berkepentingan untuk menguasai Indonesia.

Beliau juga menyebutkan bahwa perang terbuka sekarang tidak mungkin. Sehingga bangsa asing melakukan perang proxy atau perang dengan pihak ketiga. Caranya dengan membuat konflik salah satunya melalui ruang saiber. Dan ketika konflik terjadi, negara lain bisa masuk seperti yang terjadi di Timur Tengah.

"Seperti Timur Tengah konflik-konflik di sana yang memanfaatkan umat yang ada pada saat itu dibenturkan dan ujung-ujungnya sumber daya alamnya dikuasai. Apa kita mau seperti itu? Ini hanya gambaran-gambaran dan ini saatnya kita bersatu dan bersinergi bersama-sama bangkit," kata Listyo Sigit seperti dikutip dari Tribunnews.com (Sabtu, 30/1/2021).

***

Apa yang menjadi keresahan Kapolri Listyo Sigit sebenarnya adalah keresahan seluruh masyarakat Indonesia terlebih menjadi keresahan para pendiri bangsa yang telah mendahului kita, yang membangun bangsa ini di atas dasar keberagaman.

Dan apa yang dikatakan Kapolri Listyo Sigit mengenai "terpecah-belah" sebagai kelemahan kita "dari dulu" sangat berdasar. Terbukti dari lamanya kita dijajah bangsa-bangsa Eropa dan Jepang. Jika dihitung mulai dari masuknya Bangsa Portugis (1509) hingga Jepang angkat kaki dari Indonesia (1945), total lebih dari 436 tahun bangsa kita diperbudak.

Tentu bisa kita jawab sendiri mengapa bangsa kita begitu lama dikuasai bangsa-bangsa asing secara estafet. Dan tentu kita jug tahu apa dampak buruk dari penjajahan yang hampir setengah milenium itu terhadap mental bangsa yang baru menikmati kemerdekaannya selama 75 tahun.

Salah satu penyebab utama mengapa bangsa kita diperbudak dengan leluasa jelas karena bangsa kita tidak bisa bersatu alias selalu terpecah-belah. Penjajah tahu betul dampak persatuan dan kesatuan, maka dari itu mereka selalu berusaha mencari isu-isu perpecahan dan menciptakan skenario untuk mengadu-domba.

Sedangkan salah satu dari sekian banyak efek buruk dari masa penjajahan yang berlangsung berabad-abad adalah terbentuknya mental atau trauma mendalam, mudah termakan berita bohong atau hoaks dan mudah terprovokasi sehingga gampang terpecah-belah.

Bagaimanapun kita harus berterima kasih kepada para tokoh Kebangkitan Nasional 1908 dan Sumpah Pemuda 1928. Ketika bangsa kita berikrar: mengaku bertumpah darah satu, berbangsa satu dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, kita dapat melihat hasilnya 37 tahun kemudian setelah Kebangkitan Nasional, kita berhasil memproklamasikan kemerdekaan yang sudah sangat-sangat lama kita impikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun