Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dibuat 2017 Gisel Baru Mengaku 2020, Menegaskan Jejak Digital Itu Kejam!

29 Desember 2020   19:36 Diperbarui: 29 Desember 2020   20:08 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber photo: Kompas.com

Ketika video mesum berdurasi 19 detik (vid-19) "mirip" Gisella Anastasia menghebohkan jagad maya, di beberapa media, Gisel seakan-akan ingin menegaskan bahwa itu bukan dirinya dan dia hanya korban.

Melalui canel YouTube Cumi-cumi (7/11/2020), Gisel mengatakan "Cuma kan sedih, aku enggak mungkinlah ngapa-ngapain di kamarku yang sama Gempi, kan kayak, ya gitu deh," katanya dengan muka murung.

Tetapi setelah melalui dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan melalui gelar perkara oleh Polda Metro Jaya, akhirnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video dewasa itu.

Apakah karena tidak bisa mengelak atau tidak, yang pasti akhirnya Gisel maupun MYD mengakui bahwa mereka adalah "aktris" dan "aktor" dalam video asusila tersebut.

Dan kepada Gisel maupun MYD di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman bui 6 bulan atau paling lama 12 bulan.

Dikutip dari Kompas.com (29/12), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

Dan anehnya menurut pengakuan mereka, video seks tersebut dibuat di salah satu hotel di kota Medan pada 2017, tetapi kamar hotelnya kok "katanya" persis dengan kamar Gisel ya? Apakah ada unsur kesengajaan?

***

Kali ini penulis tidak ingin menghakimi Gisel maupun MYD, apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, apakah mereka melakukannya benar-benar untuk dokumentasi pribadi atau bukan, tetapi kasus ini ingin menegaskan: "hati-hati, jejak digital itu kejam".

Mungkin bukan hanya Gisel dan MYD saja yang pernah membuat "video syur" yang mungkin awalnya bertujuan hanya untuk koleksi pribadi, tetapi sebelum membuatnya berpikirlah ribuan kali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun