Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Belajar dari Peristiwa Madiun di Tengah Pandemik Covid 19

5 April 2020   01:14 Diperbarui: 5 April 2020   02:27 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musso, 40 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 1, p175. Photo credited to Information Ministry 

Saya tidak bermaksud menciptakan ketakutan di tengah pandemik COVID 19 yang sedang melanda bangsa ini. Tetapi sebagai bangsa besar yang sangat menghargai sejarah, kita harus selalu waspada terhadap penghianat yang selalu menginginkan bangsa ini hancur disaat bangsa kita sedang berjuang melawan musuh. Dan saya berharap Peristiwa Madiun tidak pernah terulang di negeri tercinta ini.

Dulu sebuah penghianatan keji pernah terjadi di negeri ini. Saya tidak bermaksud menciptakan ketakutan di tengah pandemi COVID 19 ini. Tetapi sebagai bangsa besar yang sangat menghargai sejarah seharusnya kita selalu waspada terhadap para penghianat yang menginginkan negara hancur. Dan kita berharap Peristiwa Madiun tidak akan pernah terulang di negeri tercinta ini 72 tahun silam atau tepatnya pada 18 September 1948 di kota Madiun. Dan selanjutnya tragedi itu dicatatkan dalam sejarah nasional Indonesia sebagai "Peristiwa Madiun".

Tatkala bangsa kita sedang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk menghadapi agresi militer Belanda. Ketika bangsa Indonesia berjuang mati-matian mempertahankan kemerdekaannya yang masih seumur jagung. 

Ketika kolonial Belanda tidak ikhlas melepas Indonesia dari daftar koloninya dan ingin membatalkan kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diproklamirkan 17 Agustus 1945.

Disaat itulah Musso, Amir Syarifuddin dan kelompok berhaluan kiri lainnya melancarkan penghianatan keji terhadap bangsa ini. Dengan melakukan politik adu domba, penculikan dan pembunuhan demi mendapatkan kekuasaan. Gubernur Jawa Timur RM Suryo, dokter pro-kemerdekaan Moewardi, serta beberapa petugas polisi dan tokoh agama pun tewas karena kekejaman mereka.

Disaat itu pulalah mereka atas nama Front Demokrasi Nasional (FDR) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) memproklamirkan berdirinya "Republik Soviet Indonesia" di Madiun. Dan kemudian disusul dengan pengumuman pembentukan pemerintahan baru bernama "Komite Front Nasional".

***

Salah satu pemicu pemberontakan Madiun diawali dengan jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin yang tidak mendapat dukungan sejak disepakatinya Perjanjian Renville. Isi perjanjian itu dianggap sangat merugikan bangsa Indonesia. Belanda hanya mengakui Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sumatera sebagai wilayah Indonesia. Selebihnya milik Belanda.

Karena dianggap telah gagal, kemudian kabinet Amir Syarifuddin diambil alih oleh Kabinet Hatta. Amir Syarifuddin beserta anggota kabinetnya tentu saja tidak senang dengan pergantian ini. Sebagai barisan orang-orang sakit hati, mereka pun bergabung dengan kelompok berhaluan kiri yang berideologi komunis.

Musso seorang tokoh komunis yang lama tinggal di Uni Soviet, menyambut baik kesempatan emas itu. Musso menawarkan sebuah gagasan yang diberi judul "Jalan Baru Untuk Indonesia", karena menurut Musso selama ini "Ada Pekerjaan dan Kesalahan Partai dalam Dasar Organisasi dan Politik".

Dan untuk memperlancar aksinya, Musso pun membidani lahirnya "Front Demokrasi Rakyat" atau FDR sebagai organisasi sentral pemberontakan. Musso mengajak 3 partai beraliran Marxisme berfusi menjadi satu. Ketiga partai itu adalah: Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia (PBI) dan Partai Sosialis Indonesia (PSI). Kemudian diperkuat dengan Pemuda Rakyat dan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun