Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Kursi Pimpinan MPR Jadi Rebutan Padahal Kerjaannya "Tak Jelas"?

15 Agustus 2019   10:59 Diperbarui: 15 Agustus 2019   11:34 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi : Detikcom

Mungkin judul tulisan ini terkesan seakan-akan melecehkan MPR seperti kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya. Tetapi saya hanya mengutip pernyataan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Profesor Syamsuddin Haris. 

Mengamati fenomena sejumlah partai politik yang saling berebut untuk bisa menduduki kursi ketua MPR, dan memperhatikan usulan politisi PAN Saleh Partaonan Daulay yang menginginkan agar pimpinan MPR ditambah dari 8 menjadi 10, yang langsung diiyakan Gerindra, Syamsuddin Haris mengatakan:

"Para jurnalis bertanya, mengapa parpol berebut jabatan pimpinan MPR, padahal kerjaannya gak jelas, kecuali sekadar sosialisasi 4 pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika). Jawabannya saya kira jelas, mereka berebut fasilitas jabatan dan protokol sebagai pimpinan MPR," kata Syamsuddin Haris seperti dikutip Suara.com (Rabu 24/7/2019).

Pasti masyarakat ada yang penasaran, memang apa sih fasilitas jabatan dan layanan protokol yang akan didapatkan pimpinan MPR, sehingga disebut menjadi rebutan?

Mengutip dari Kompas.com, selain gengsi, seorang pimpinan MPR akan mendapatkan pengawalan khusus dan fasilitas mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon seharga Rp 1,3 miliar beserta dengan supirnya, rumah dinas yang berada di kawasan strategis lengkap dengan isinya, tunjangan operasional Rp 25 juta untuk wakil ketua dan 35 juta untuk ketua umum.

Sementara menurut data dari gajimu.com, seorang ketua DPR/MPR akan mendapatkan penghasilan: gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 18.900.000, dan tunjangan lainnya berupa Uang Paket : Rp 2.000.000 serta Komunikasi Intensif : Rp 4.968.000.

Sedangkan seorang wakil ketua DPR/MPR akan mendapatkan penghasilan: gaji pokok Rp 4.620.000, tunjangan jabatan Rp 15.600.000, dan tunjangan lainnya berupa Uang Paket : Rp 2.000.000 serta Komunikasi Intensif : Rp 4.544.000.

Dari segi gengsi pun ternyata pimpinan MPR juga ternyata memiliki tugas, fungsi dan wewenang yang sangat besar. Berdasarkan UUD 1945, pasal 3 serta pasal 8 ayat 2 dan 3. tugas, fungsi dan wewenang MPR antara lain:

  1. Mengubah dan menetapkan Undang-undang Dasar
  2. Melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu
  3. Memberhentikan presiden dan wakil presiden pada masa jabatannya
  4. Melantik wakil presiden menjadi presiden jika presiden mangkat (meninggalkan) atau diberhentikan (dimakzulkan)
  5. Mengangkat wakil presiden baru jika terjadi kekosongan jabatan
  6. Mengangkat presiden dan wakil presiden jika terjadi kekosongan jabatan
  7. Pemegang kekuasaan legislatif.

Tetapi pertanyaannya adalah, apakah partai politik dan anggota DPR/DPD berebut untuk menjadi pimpinan DPR hanya karena ingin mendapatkan fasilitas yang serba wah tadi atau murni untuk melayani rakyat?

Saya pikir hanya Tuhanlah yang dapat menjawabnya, karena Tuhan maha tahu sedangkan manusia tidak.

(RS)

Sumber : suara.com, Kompas.com, gajiku.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun