Bung Lieus, saya hanya mau mengatakan kepada Anda dan seluruh orang yang sepaham dengan Anda. Yang tidak menginginkan negara ini bersatu dan bahkan senang kalau Indonesia rusak dan terbelah.
Rekonsiliasi dilakukan untuk pemulihan hubungan antara pendukung Prabowo dan Jokowi. Penghilangan istilah 01 dan 02 serta cebong dan kampret. Semuanya itu terjadi karena pilpres dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq Shihab.
Rekonsiliasi dilakukan untuk rakyat Indonesia dan sama sekali bukan untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab yang pergi sendiri ke Arab Saudi dengan alasan menjalankan ibadah umroh untuk menepati nazar atas kekalahan Ahok.
Rekonsiliasi juga tidak ditujukan agar negara tunduk kepada maunya FPI, GNPF-Ulama, HTI atau siapa saja yang menginginkan pemulangan Habib Rizieq Shihab ke tanah air menjadi syarat rekonsiliasi.
Dan menyangkut rehabilitasi nama baik Habib Rizieq Shihab. Itu sah-sah saja dilakukan dengan syarat, hadapi dulu semua kasus hukum yang membelitnya. Dan jika ternyata dia dinyatakan tidak bersalah, maka bolehlah nama baiknya dipulihkan dari semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Karena rehabilitasi hanya diberikan kepada terpidana yang telah mendapatkan kepastian hukuman dan menjalani masa pidana, tetapi ternyata kemudian dinyatakan tidak bersalah.Â
Sumber : akurat.co, RMOLJabat, smartlegal.id, Wikipedia.org