Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Negara Tidak Boleh Kalah terhadap Rizieq Shihab

11 Juli 2019   14:59 Diperbarui: 12 Juli 2019   21:54 3388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sama sepert kita, Rizieq Shihab adalah putra bangsa. Dia berhak tinggal di Indonesia dan mendapatkan perlakuan yang sama seperti kita. Tidak boleh diistimewakan dan tidak boleh pula direndahkan. 

Tak seorang pun berhak mengusir Rizieq dari Indonesia. Tetapi tak seorang jua pun yang berhak melarangnya pergi. Jika dia ingin pergi jauh dan tak kembali, itu terserah dia. Tak seorang pun berhak mencegahnya.

Sebagai konsekuensinya, jika Rizieq merasa bahwa dirinya merupakan bagian dari rakyat Indonesia maka dia juga harus mentaati hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya jika tidak bisa menciptakan ketertiban hukum, paling tidak jangan membuat keonaran.

Dan jika ternyata suatu saat dia kedapatan melakukan pelanggaran hukum maka dia wajib diproses secara hukum. Itu bukan pendzaliman, bukan kriminalisasi dan bukan pula persekusi. Semua warga negara pun akan diperlukan demikian jika diduga melakukan pelanggaran hukum.

Tersebutlah kisah 2 tahun yang silam ketika Rizieq pergi dan belum kembali. Tepatnya tanggal 26 April 2017, Rizieq ke Arab Saudi dengan alasan ingin menunaikan nazarnya ke tanah suci karena berhasil menumbangkan Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

Tetapi kemudian kepergiannya ternyata tak hanya sementara. Dia kemudian mengatakan bahwa dirinya "hijrah". Bukan sembunyi, bukan lari teapi hijrah untuk melindungi diri, untuk smenyelamatkan negeri, dan hijrah untuk mengatur strategi.

Mengapa dia ingin menyelamatkan diri dengan bersembunyi di balik kata hijrah? Ternyata karena Rizieq dibelit berbagai kasus hukum yang harus dihadapinya di pengadilan. Seperti dilansir dari bbc.com beberapa di antaranya adalah:

  1. Kasus dugaan pencemaran nama baik Soekarno
  2. Kasus dugaan penodaan Pancasila
  3. Kasus Sampurasun melecehkan budaya Sunda
  4. Kasus dugaan penodaan agama
  5. Kasus dugaan penyebaran konten pornografi
  6. Kasus palu arit dalam uang baru
  7. Kasus dugaan penyebaran kebencian bernuansa SARA.

Mungkin untuk menghindari sejumlah kasus itulah Rizieq "hijrah" ke Arab Saudi dan berharap semua kasusnya itu akan selesai dengan sendirinya. Maka dia pun merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai capres yang disebutnya sebagai "capres rekomendasi Ijtima Ulama".

Rizieq berharap jika Prabowo menang, maka akan selesailah semua kasusnya itu. Prabowo pun berjanji akan menjemput Rizieq dengan jet pribadinya dan membawanya pulang ke tanah air. Tetapi ternyata semuanya hanya mimpi disiang bolong. Prabowo ternyata tidak pernah menang seperti yang dia impikan.

Dan sekarang kabar mengenai Rizieq kembali santer dibicarakan. Setelah mantan Koordinator juru bicara TKN Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan narasi kepulangan Rizieq ke tanah air sebagai agenda rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, terdengar pula kabar bahwa Rizieq didenda Rp 110 juta/orang karena over stay di Kerajaan Arab Saudi.

Orang-orang dekat Rizieq ngotot agar presiden dan pihak istana  bertanggungjawab atas kepulangan Rizieq ke tanah air. Terkait hal itu Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menegaskan:

"Yang sekarang kita jadi beban itu kenapa mesti harus presiden atau pemerintah atau Istana yang harus ditugasi untuk memulangkan Habib Rizieq, di mana, apa logika, konstruksi berpikir kayak apa itu?" kata Ngabalin kepada wartawan. (Detik.com, 10/7/2019).

Saya setuju dengan Ngabalin. Negara tidak boleh kalah dengan Rizieq. Dia tidak boleh mengatur-ngatur negara sesuka hatinya. Seperti kita ketahui, Rizieq pergi sendiri dan jika dia mau pulang pun tidak ada yang melarangnya.

Kepergiannya tidak ada kaitannya dengan urusan pemerintah dan kepulangannya pun tak perlu dikait-kaitkan dengan negara. Termasuk dalam masalah biaya yang timbul akibat keberadaannya di Arab Saudi. Semuanya adalah urusan dan tanggung jawabnya sendiri.

Juga tak perlu dihubung-hubungkan dengan rekonsiliasi Jokowi-Prabowo. Itu suatu logika sesat pikir yang mengganggap Rizieq istimewa.

Tak perlu dibesar-besarkan dan tak perlu diistimewakan. Sama seperti kita, Rizieq adalah rakyat Indonesia yang harus diperlakukan sama. Termasuk jika dia pulang, maka dia pun harus menghadapi semua kasus hukumnya di pengadilan.

Sekali lagi, negara tidak boleh kalah dengan Rizieq. Negara tidak boleh tunduk dengan Rizieq dan negara tidak boleh diatur-atur Rizieq. Jika dia ingin pulang, pulang saja sendiri. Tak perlu dijemput dan tak perlu dibiayai.

(RS)

Sumber: CNN Indonesia, Tempo.co, detik.com, bbc.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun