Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi yang Tidak Berkeadilan terhadap Peserta Didik Berprestasi

8 Juli 2019   15:36 Diperbarui: 8 Juli 2019   15:59 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya pikir tidak demikian. Menurut pandangan saya dua kesalahan terbesar dalam pelaksanaan sistem zonasi itu adalah pelaksanaannya tidak dilakukan secara bertahap melainkan sekaligus dan kurang memperhatikan aspek mutu sekolah saat ini dan aspek peserta didik.

Yang pertama, dari aspek mutu sekolah saat ini. Dalam hal ini Kemendikbud harus mengakui dengan jujur bahwa hingga saat ini masih sangat banyak sekolah dari tingkat SD hingga SMA di negeri ini yang bahkan belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM yang terdiri 27 indikator diantaranya mensyaratkan: 

  1. Setiap sekolah SMP dan SMA harus memiliki 1 guru untuk setiap mata pelajaran dengan kualifikasi S-1/D-IV,
  2. Setiap sekolah harus memiliki ruang belajar tidak melebihi 32 peserta didik setiap rombel, lengkap dengan meja, kursi, papan tulis, dsb.
  3. Setiap sekolah harus memiliki ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktek IPA   untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik;
  4. Setiap SMP/SMA memiliki buku teks dan minimal 200 judul buku dan buku referensi.

Jika kenyataan mutu sekolah masih banyak yang rendah, bagaimana Kemendikbud mengatakan mau meniadakan sekolah favorit? Bukankah salah satu indikator sekolah favorit itu adalah ketersediaan tenaga pendidik yang lengkap dan berkualitas serta fasilitas sarana dan prasarana yang lengkap pula?

Apakah sebuah sekolah itu dapat disebut favorit hanya karena standar kelulusannya tinggi? Dan bisakah sebuah sekolah memiliki standar kelulusan yang tinggi jika tidak memiliki tenaga pendidik yang berkualitas dan sarana prasarana yang lengkap?

Dari 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Penilaian, Standar Sarana dan Prasarana, Standar pengelolaan dan Standar Pembiayaan, saya pikir tidak dapat dipenuhi hanya dengan menerapkan sistem zonasi tadi. 

Seharusnya pemerintah pusat maupun daerah benar-benar bekerja sama melakukan intervensi untuk mempercepat pemenuhan ke-8 standar tersebut. Baru setelah itu sistem zonasi itu dilaksanakan, itu pun secara bertahap.

Yang kedua dari aspek peserta didik. Saya hanya ingin mengingatkan Kemendikbud bahwa peserta didik bukanlah kelinci percobaan yang dijadikan sebagai bahan eksperimen di "laboratorium coba-coba". Dalam dunia pendidikan peserta didik bukan objek tetapi subjek yang harus benar-benar dari praktek coba-coba.

Artinya peserta didik jangan menjadi korban dari sistem pendidikan coba-coba seperti kurikulum yang bergonta-ganti dan sistem zonasi yang pengkajiannya masih setengah matang.

Seharusnya peserta didik yang benar-benar serius belajar dengan menunjukkan prestasi akademik seperti nilai UN/US yang tinggi, seharusnya dikondisikan di sekolah yang berkualitas. Jangan hanya karena jarak domisili, peserta didik yang berprestasi tidak berhak mendapatkan sekolah yang berkualitas.

Pendidikan yang berkeadilan itu harus memperhatikan kedua aspek tadi. Aspek peserta didik dan aspek sekolah. Tidak hanya memperhatikan jarak domisili peserta didik tetapi juga harus memperhatikan capaian bidang akademik peserta didik.

(RS)

Sumber: Kompas.com, Kemendikbud.go.id, kumparan.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun