Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyimak Isi Lengkap Petisi "Kedaulatan Rakyat" yang Penuh Hoaks dan Provokasi

26 Juni 2019   21:30 Diperbarui: 26 Juni 2019   21:47 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi : detik.com

Aksi kawal MK yang berlangsung hari ini Rabu (26/6/2019) di Patung Kuda, Monas, diakhiri dengan pembacaan sebuah petisisi yang mereka sebut dengan "Petisi kedaulatan rakyat untuk keadilan dan kemanusiaan".

Sejumlah tokoh yang hadir dalam aksi tersebut antara lain: Ketua FPI Ustaz Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Koordinator GKR Abdullah Hehamahua hingga Neno Warisman, secara bergantian membacakan petisi yang isi lengkapnya sebagai berikut: 

Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan

Melihat dan memperhatikan serta mencermati aneka kezaliman yang terjadi selama ini, khususnya dalam rentang waktu tahun 2014 s/d 2019, antara lain:

1. Kriminalisasi dan makarisasi habaib dan ulama serta aktivis juga pembubaran dan terorisasi ormas Islam

2. Pembiaran penodaan terhadap agama, bahkan perlindungan dan pembelaan terhadap penoda agama

3. Pembiaran gerakan liberal, neo-PKI, LGBT, Ahmadiyah & Syi'ah Rofidhoh, serta aneka aliran sesat dan berbagai kemunkaran sehingga merajalela di seantero negeri.

4. Penjualan aset negara kepada asing dan aseng penumpukan utang negara, pemberian dukungan kepada Program OBOR China, dan penerimaan imigran China sebagai TKA di Indonesia, sekaligus pembiaran pribumi terpuruk

5. Pelaksanaan pemilu curang dan brutal sehingga lebih dari 500 petugas pemilu wafat secara tidak wajar tanpa diautopsi dan lebih dari 11 ribu petugas pemilu jatuh sakit dirawat serius di berbagai RS tanpa penyelidikan sebab-musababnya. Serta tindakan represif aparat yang biadab dan sadis terhadap rakyat, sehingga jatuh korban meninggal dunia 10 orang, empat di antaranya anak-anak, dan lebih dari 800 orang luka tembak atau pukulan, serta lebih dari 500 orang ditahan, di antara mereka banyak yang disiksa di dalam tahanan. Selain itu lebih dari 30 orang hingga saat ini masih hilang belum ditemukan.

Oleh karenanya, kami para habaib, ulama dan aktivis serta tokoh berbagai ormas Islam mau pun kebangsaan, menyatakan:

1. Mengecam keras segala bentuk kecurangan dan kezaliman yang telah meruntuhkan sendi-sendi keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Menolak segala bentuk putusan hukum yang menjustifikasi kecurangan dan kezaliman, karena tidak sesuai dengan ajaran agama apa pun dan juga bertentangan dengan amanat konstitusi NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945.

3. Melakukan perlawanan secara konstitusional terhadap segala bentuk kecurangan dan kezaliman untuk keselamatan agama, bangsa dan negara.

Demikian petisi ini dibuat dan diserukan kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia agar secara tulus dan ikhlas untuk terus bersatu berjuang bersama para habaib dan ulama yang istiqomah melaksanakan isi petisi ini semata hanya mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa.

Jika dicermati maka isi petisi tersebut mulai dari nomor urut 1 hingga 5 penuh dengan hoaks yang memprovokasi dan menyesatkan. Sudah seharusnya pihak berwajib menangkap dan meminta penjelasan terhadap tokoh-tokoh pembuat petisi tersebut dengan alasan sebagai berikut:

1. Kriminalisasi dan makarisasi terhadap habaib, ulama serta aktivis adalah "lagu klasik" yang selalu mereka dendangkan. Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab dan juga Habib Smith selalu mereka sebut sebagai korban kriminalisasi sementara kasus pelanggaran mereka sangat jelas.

Benar pemerintah telah membubarkan HTI karena karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Demikian juga fpi dengan izin perpanjangannya belum keluar hingga hari ini terkait administrasi. Tetapi tidak ada terorisasi terhadap ormas Islam seperti yang mereka tuduhkan.

2. Penodaan terhadap agama yang mana yang dibiarkan pemerintah dan siapa oknum atau kelompok penoda agama yang dilindungi dan dibela pemerintah? Jika mereka maksud adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bukankah dia telah diproses secara hukum dan sudah menjalani hukumannya sesuai dengan vonis hakim?

3. Lagi-lagi gerakan liberal, neo-PKI, LGBT, serta aneka aliran yang mereka anggap sesat terus didengung-dengungkan. Padahal jelas-jelas pemerintah tidak pernah membiarkan atau berpihak terhadap LGBT. Sementara ketika pembuktian terhadap kebangkitan PKI gagal karena memang tidak ada sama sekali, maka istilah neo-PKI pun menjadi makhluk baru yang diada-adakan.

4. Isu penjualan aset negara dan penumpukan utang negara, serta gerakan anti China akan terus digoreng sebagai bentuk kegagalan pemerintah dan ketidakberpihakan terhadap pribumi. 

5. Pelaksanaan pemilu curang dan brutal sudah diproses MK dan seharusnya mereka menghormati apapun yang menjadi keputusan dari lembaga penegak hukum tertinggi tersebut.

"Wafatnya 500 petugas pemilu yang mereka sebut tidak wajar tanpa diautopsi dan lebih dari 11 ribu petugas pemilu jatuh sakit dirawat serius di berbagai RS tanpa penyelidikan", adalah hoaks yang harus dimintai pemerintah pertanggung-jawabannya kepada para tokoh tersebut.

Juga tuduhan "tindakan represif aparat yang mereka sebut biadab dan sadis terhadap rakyat, yang menurut data mereka: korban meninggal dunia 10 orang, 4 di antaranya anak-anak, lebih dari 800 orang luka tembak atau pukulan, serta lebih dari 500 orang yang disiksa dalam ditahan dan lebih dari 30 orang mereka nyatakan hilang," adalah hoaks yang betul-betul harus diusut tuntas oleh pihak yang berwajib sehingga berita tersebut tidak menjadi liar.

Semoga saja mereka yang menyatakan menolak segala putusan MK dan akan melakukan perlawanan secara konstitusional segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan isi petisi mereka yang penuh dengan hoaks dan provokasi.

(RS)

Sumber : detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun