Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

PA 212-GNPF Bakal Menggelar Aksi Bela Agama dan Halalbihalal di Depan MK?

24 Juni 2019   17:42 Diperbarui: 24 Juni 2019   18:13 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Walaupun capres 02 Prabowo Subianto dengan tegas dan jelas menghimbau agar pendukungnya tidak menggelar aksi di sekitar gedung MK tetapi nampaknya PA 212-GNPF akan tetap turun saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat, 28 Juni 2018 nanti.

Ketika BPN Prabowo-Sandi juga berupaya mengingatkan imbauan sang capres 02, PA 212-GNPF melalui juru bicaranya Novel Bamu'min justru menyebut bahwa aksi yang akan mereka lakukan adalah gerakan bela agama agar keadilan ditegakkan. Dan aksi tersebut menurut beliau tanpa unsur dan urusan politik apapun.

"Ketika kami mengambil langkah politik akan tetapi kami saat turun ke MK tidak lagi mengambil langkah politik karena gerakan kami adalah bela agama agar keadilan bisa ditegakan dan tidak melibatkan partai atau tokoh politik sebagai mana gerakan kami aksi bela islam 1410, 411, 212 tanpa urusan politik," kata Novel Bamu'min kepada wartawan, (detik.com, Minggu 23/6/2019).

Lebih lanjut Novel Bamu'min menyebut bahwa aksi tersebut merupakan kesepakatan Ijtimak Ulama dan atas sepengetahuan dan dukungan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.

 "Karena juga masih (bulan) syawal ya kita buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan Ijtimak Ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtimak ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," jelasnya. (detik.com, Minggu 23/6/2019).

Pertanyaannya adalah, apa gerangan hubungan gerakan bela agama dengan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019? Benarkah aksi tersebut tanpa unsur politik? Dan apa pentingnya mengadakan halalbihalal di depan gedung MK, tidak adakah tempat yang lebih bagus?

Menurut saya apapun alasan yang diungkapkan Novel Bamu'min terkait rencana aksi tersebut, semuanya itu hanyalah mengada-ada. 

Jika aksi tersebut benar-benar tetap akan diadakan pada Jumat, 28/6/2019 nanti maka itu jelas bukan aksi bela agama dan sama sekali tidak bisa dipisahkan dari politik. Aksi poltik tidak selalu harus dilakukan partai politik atau tokoh politik. Tetapi aksi kelompok atau organisasi non politik juga tak lepas dari kepentingan politik dan juga sering diperalat atau disusupi oleh politik kepentingan.

Aksi tersebut adalah politik kepentingan yang dikemas dengan mengatasnamakan agama dan halalbihalal. Tujuannya tidak lain tidak bukan yaitu untuk menarik simpati masyarakat seperti sering mereka lakukan.

Ada kekecewaan yang sangat mendalam di tubuh PA 212-GNPF jika capres 02 yang mereka dukung diputus kalah oleh MK. Banyak harapan yang tertunda atau tidak kesampaian dan itu sangat menyakitkan bagi mereka.

Misalnya seperti harapan mereka untuk memulangkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke tanah air, masalah pembubaran HTI dan masalah perpanjangan izin FPI, dan mungkin masih banyak lagi harapan lain yang tidak jadi jika seandainya capres 02 menang.

Karena itulah mereka terus berjuang untuk kepentingan mereka dan biasanya mereka selalu mengatasnamakan atau mempolitisasi agama. Agar aksi mereka mendapatkan simpati dari masyarakat luas.

Untuk itu masyarakat harus cerdas dan jangan mau dikelabui dengan aksi-aksi yang mengatasnamakan bela agama, halalbihalal dan sejenisnya yang nyata-nyata tujuan sesungguhnya tidak seperti itu. Semoga masyarakat semakin cerdas dalam berpikir dan semakin hati-hati dalam bersikap dan bertindak sehingga terhindar dari tipu daya penjahat bertopeng agama.

(RS)

Sumber: detik.com,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun