Dan jika Anda bertanya mengapa lama, karena memang ada tahapan-tahapan ketat yang harus dilalui.
Lebih lanjut Profesor Mahfud MD menjelaskan:Â
"@rockygerung bukan diperiksa tapi baru dimintai keterangan. Beda loh diperiksa dan dimintai keterangan. Kalau dari keterangan-keterangan itu tak ada masalah hukum ya selesai tapi kalau diduga ada masalah maka masih harus ada keterangan dari para ahli: hukum, bahasa, filsafat ilmu, agama, dll. Masih panjang,"
Jadi sekarang menjadi jelas. Pemanggilan Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi dan bukan pemeriksaan. Itu dua hal yang berbeda.
Pemeriksaan sudah pasti berkaitan dengan hukum sedangkan dimintai keterangan atau klarifikasi bisa saja selesai jika dianggap tidak punya cukup bukti dan fakta yang kuat.
Lalu bagaimana? Apakah kasus Rocky Gerung dihentikan di tahap klarifikasi saja?
Itu sepenuhnya ranah dan pekerjaan pihak kepolisian khususnya Bareskrim. Tetapi kalau menurut saya sendiri sebaiknya kasus ini dihentikan saja dengan 3 alasan:
Yang pertama karena Rocky Gerung dengan segala definisinya mengenai kata "fiksi" dan "fiktif" yang tidak taat asas bahasa maka lebih baik dia diabaikan saja.Â
Biarkan dia dengan "kejeniusan"nya yang mengaku sebagai "Filsuf" yang "maha tahu dan maha benar"
Yang kedua membuka kembali kasus ini membuat Rocky Gerung menjadi "besar". Tadinya Rocky Gerung bukan siapa-siapa sebelum membuat pernyataan-pernyataan kontroversi.Â
Kemudian medialah yang berperan dan memberikan panggung kepadanya sehingga diapun bak selebritis.