Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Terkait Pernyataan "Kitab Suci Itu Fiksi", Benarkah Rocky Gerung Dikriminalisasi?

4 Februari 2019   06:56 Diperbarui: 4 Februari 2019   15:27 2499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi : tribunnews.com

Dan jika Anda bertanya mengapa lama, karena memang ada tahapan-tahapan ketat yang harus dilalui.

Lebih lanjut Profesor Mahfud MD menjelaskan: 

"@rockygerung bukan diperiksa tapi baru dimintai keterangan. Beda loh diperiksa dan dimintai keterangan. Kalau dari keterangan-keterangan itu tak ada masalah hukum ya selesai tapi kalau diduga ada masalah maka masih harus ada keterangan dari para ahli: hukum, bahasa, filsafat ilmu, agama, dll. Masih panjang,"

Jadi sekarang menjadi jelas. Pemanggilan Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi dan bukan pemeriksaan. Itu dua hal yang berbeda.

Pemeriksaan sudah pasti berkaitan dengan hukum sedangkan dimintai keterangan atau klarifikasi bisa saja selesai jika dianggap tidak punya cukup bukti dan fakta yang kuat.

Lalu bagaimana? Apakah kasus Rocky Gerung dihentikan di tahap klarifikasi saja?

Itu sepenuhnya ranah dan pekerjaan pihak kepolisian khususnya Bareskrim. Tetapi kalau menurut saya sendiri sebaiknya kasus ini dihentikan saja dengan 3 alasan:

Yang pertama karena Rocky Gerung dengan segala definisinya mengenai kata "fiksi" dan "fiktif" yang tidak taat asas bahasa maka lebih baik dia diabaikan saja. 

Biarkan dia dengan "kejeniusan"nya yang mengaku sebagai "Filsuf" yang "maha tahu dan maha benar"

Yang kedua membuka kembali kasus ini membuat Rocky Gerung menjadi "besar". Tadinya Rocky Gerung bukan siapa-siapa sebelum membuat pernyataan-pernyataan kontroversi. 

Kemudian medialah yang berperan dan memberikan panggung kepadanya sehingga diapun bak selebritis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun