Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat, dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaaan atau kedaulatan.Â
Secara bahasa, demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan dimana rakyat ikut andil dalam setiap pengambilan keputusan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan bernegara, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.Â
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sedangkan menurut Sidney Hook, demokrasi adalah bentuk pemerintahan, dimana keputusan pemerintah secara langsung dan tidak langsung berdasarkan kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat.
Seperti yang kita tahu, Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Sejarah demokrasi di Indonesia dimulai sejak masa orde lama, dimana sistem pemerintahan parlementer, atau sering disebut demokrasi parlementer, diberlakukan setelah Indonesia merdeka. Saat itu, pemerintahan dikelola oleh kabinet atau parlemen yang dipimpin oleh perdana menteri.Â
Demokrasi berjalan dengan baik pada saat itu, karena lembaga perwakilan rakyat memiliki peran yang tinggi, serta adanya kebebasan pers. Namun, tingginya peran lembaga perwakilan rakyat, membuatnya sering mendapatkan mosi tidak percaya, sehingga kabinet tidak bertahan lama dan sering mengalami pergantian.
Seringnya pergantian kabinet ini, menyebabkan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Indonesia tidak stabil. Oleh karena itu, demokrasi parlemen digantikan oleh demokrasi terpimpin, dimana kekuasaan terpusat pada Presiden Soekarno. Demokrasi pada masa demokrasi terpimpin mengalami kemerosotan.Â
Hal ini ditandai dengan segala keputusan yang secara mutlak diambil oleh presiden, pengangkatan presiden seumur hidup tanpa pemilu, serta pembatasan pers.
Karena ketidakpuasan rakyat, dan pecahnya G30SPKI, pemerintahan Presiden Soekarno berakhir, kemudian digantikan oleh Soeharto melalui Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Pada era Soeharto, berlaku demokrasi Pancasila, yang mengacu pada kehidupan bernegara berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.Â
Meski begitu, demokrasi tetap saja tidak diterapkan dengan baik. Kebebasan berpendapat masih sangat terbatas, dan rakyat masih tidak dapat ikut serta dalam setiap pengambilan keputusan. Tahun 1988, pemerintahan Presiden Soeharto berakhir karena krisis moneter dan maraknya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Setelah Soeharto mundur dari jabatan presiden, B.J. Habibie yang pada saat itu merupakan wakil presiden, maju menggantikan Soeharto. Bersamaan dengan itu, era orde baru digantikan era reformasi.Â
Dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, Presiden Habibie berhasil menerapkan sistem demokrasi lebih baik dibandingkan era sebelumnya. Hal ini ditandai dengan dibukanya kembali kebebasan pers, dilaksanakannya pemilu berdasarkan asas luber jurdil, serta menyelamatkan Indonesia dari kiris moneter.