Mohon tunggu...
Rinsan Tobing
Rinsan Tobing Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Seorang pekerja yang biasa saja dan menyadari bahwa menulis harus menjadi kebiasaan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Relokasi Warga, Tanpa Basi dan Bukan Basa Basi

4 Maret 2016   22:12 Diperbarui: 4 Maret 2016   22:20 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada proses relokasi kawasan Kalijodo memang tidak terjadi bentrokan antara pemerintah dan pemukim. Proses yang cepat dan tegas melalui sosialiasi yang sangat singkat berlangsung aman. Ancaman-ancaman dari para pihak yang terdampak, yang terus menerus disuarakan melalui media, tidak terbukti. Seperti diutarakan Gubernur DKI.

"Kalijodo katanya pas penertiban ngancam mau pakai tanktop. Terus, seribu PSK mau bugil. Mana? Enggak ada. Pada nonton semua, kan?" kata Basuki di Balai Kota, Selasa (1/3/2016).

Ancaman tidak terbukti dan relokasi berjalan damai.

Pendekatan yang digunakan untuk melakukan dua relokasi di atas tidak sama dengan pendekatan yang digunakan Kota Solo pada masa pemerintahan Jokowi. Masalah di Jakarta sangat banyak, rumit dan kompleks.

Secara prinsip legalitas, proses relokasi yang dilakukan oleh Gubernur Ahok sekarang sudah lebih bagus, meskipun tidak bisa memenuhi semua kepentingan. Masyarakat sudah disiapkan tempat yang layak dengan pola sewa. Pola ini dipilih karena keterbatasan lahan yang ada tidak memungkinkan lahan menjadi milik masyarakat. Ada kekhawatiran, rusun yang dijadikan milik masyarakat akan dapat diperjualbelikan dan pada akhirnya dikuasai para pemodal besar.

Akan tetapi, ada pendekatan yang bisa dilakukan dan sebaiknya dikerjakan oleh pemerintah Jakarta dengan perencanaan yang menyeluruh dari hulu ke hilir untuk memuluskan rencana penataan wilayah untuk menambah RTH, mengatasi banjir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Relokasi Terencana dan Tegas

Penataan kembali tata ruang memerlukan perencanaan yang baik, penerapan yang benar dan konsisten serta informasi yang jelas dan terang dan juga solusi-solusi yang paling bisa diaplikasikan dan diterapkan. Solusi-solusi yang masuk akal, sesuai dengan kebutuhan dan menjawab masalah lanjutan yang ditimbulkan oleh relokasi itu sendiri.

Pendekatan yang demikian diharapkan berdampak pada penerimaan yang lebih besar dari masyarakat terdampak. Pelaksanaan dengan tegas dan konsisten juga memunculkan kepercayaan kepada pemerintah. Proses relokasi tersebut menjadi tidak basi di mata masyarakat. Para personel pemerintah juga akan menganggap proses relokasi ini bukan basa-basi dan bisa ‘dimainkan’.

Perencanaan dimulai dengan memetakan lokasi-lokasi yang dianggap melanggar rencana tata ruang di seluruh kota Jakarta (City-wide Assessment). Pemetaan ini harus menangkap tingkat permasalahannya termasuk isu-isu administratif dan sosialnya. Masalah administrasi termasuk apakah ada lahan yang telah menjadi milik warga, bangunan-bangunan yang ada apakah memiliki syarat administratif. Dalam konteks isu sosial, pemetaan ini menangkap permasalahan penghidupan masyarakat, penyakit masyarakat antara lain premanisme, prostitusi dan penyalagunaan narkoba. Pemetaan ini akan menjadi baseline untuk memformulasikan penyelesaian masalah secara menyeluruh, serius dan dilakukan dengan tidak basa-basi.

Setelah masalah terpetakan, pemecahan untuk masing-masing lokasi yang akan direlokasi diformulasikan. Terkait dengan aset- aset masyarakat, penghidupan masyarakat, cara relokasinya, penempatan modalitas yang ada. Pembersihan lahan dan rencana pemulihan lokasi dan dijadikan untuk apa, ditentukan. Berapa modal yang diperlukan untuk merestorasi dan siapa yang bertanggung-jawab untuk masing-masing permasalahan, ditegaskan. Penempatan masyarakat dan hak-hak serta kewajiban yang bisa diklaim oleh masyarakat terdampak, dijabarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun