Mohon tunggu...
Ririn Oktarini
Ririn Oktarini Mohon Tunggu... Konsultan - Social Worker - Consultan Empowerment

a part time traveler who enjoy movie and book; sometimes wasting time with IG @rinoktarini and tweety @rinoktarinii

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal BUMDesa Sinar Harapan Desa Tumbak Petar

3 Desember 2018   21:45 Diperbarui: 3 Desember 2018   21:50 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Organisasi Badan Usaha Milik Desa Sinar Harapan Desa Tumbak Petar Kecamatan Jebus dirintis berdasarkan Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2015 pada tanggal 4 Juni 2015 dalam musyawarah desa. Pemilihan pengurus BUMDesa dalam pengelolaannya adalah kepengurusan yang dipilih melalui kesepakatan bersama dalam musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur perangkat desa, BPD, unsur masyarakat desa, yang kepengurusan tersebut di SK kan oleh kepala desa. Memang di masa itu, sesuai dengan himbauan dari pemerintah kabupaten agar desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), jadi memang pendirian BUMDesa di masing-masing dengan terkesan agak sedikit 'memaksa', terlebih pada akhirnya dikarenakan saya sendiri sering mendengar keluhan-keluhan sumbang seperti bekerja tanpa digaji dari para pengurus BUMDesa, tapi desa diharuskan untuk membentuk lembaga ekonomi desa.

Logika sih memang siapa yang mau kerja kalau cuma dapat capeknya saja, mengingat pengurus BUMDesa seperti bekerja sebagai sukarelawan di desa, yang hanya mendapatkan insentif atau honor melalui keuntungan dari BUMDesa tersebut. Iya kalau untung, kalau enggak?

Saya merasa maklum dengan pemikiran seperti itu, dan sebagai salah satu pelaku pendampingan desa, saya hanya bisa mendampingi dengan cara pemantapan pengurus dalam keadministrasian dan pengelolaan keuangan dari unit usaha yang ada tanpa bisa ikut campur dalam mengambil kebijakan dan wewenangan pemerintah desa itu sendiri.

Sepanjang saya bergelut di dunia pemberdayaan di beberapa tahun ini, satu hal penting yang saya temukan bahwa perubahan memang selalu bermula dari satu kepala. Bisa saja baik itu bermula dari kepala desanya, tokoh masyarakatnya, maupun tokoh pemuda yang ada di desa. Dalam hal ini, direksi BUMDesa Sinar Harapan menjadi panutan dalam pengembangan lembaga keuangan setara BUMDesa di desa. Bagaimana tidak? Direksi sudah menjadi posisi krusial dalam eksistensi dan dinamika dari mengelola perusahaan kecil bernama BUMDesa itu sendiri sesuai dengan Permendesa Nomor 4 Tahun 2015.

Sejak awal sebagai pendamping tidak hanya berfokus pada penguatan peningkatan pengurus dalam pengadministrasian dan pengelolaan keuangannya karena tentu saja, berbicara soal modal, keuangan, dan pelaksanaannya, tentu berbicara juga soal pertanggungjawaban, selain itu pengidentifikasian potensi yang layak untuk diterapkan dan mampu dikembangkan ke dalam unit usaha BUMDesa itu tidak mudah. Pendamping bersama direksi dari hasil verifikasi potensi SDA bahwa dalam pengelolaan BUMDesa Sinar Harapan tidak dapat mengembangkan potensi SDA yang tersedia dikarenakan memang SDA Desa Tumbak Petar yang ada cukup terbatas. Pertama, bukan merupakan kawasan pesisir yang ketersediaan hasil lautnya dapat diandalkan lebih seperti desa-desa pesisir kebanyakan, bukan juga merupakan kawasan agrobisnis, kedua hanya bermata pencaharian mayoritas sebagai petani dan berkebun, dengan kata lain sedikit sekali yang dapat dikembangkan oleh BUMDesa terkait potensi alam yang tersedia sehingga memang di Tahun 2015 Pengurus BUMDesa cukup frustasi dalam mengembangkan perekonomian desa.

Akan tetapi BUMDesa Sinar Harapan tidak habis akal, BUMDesa Sinar Harapan berkaca pada keterbatasan-keterbatasan dan keluhan warga masyarakat dalam memperoleh jasa dan pelayanan yang memudahkan aktifitas masyarakat dalam memperoleh kebutuhan rumah tangga, maka lahirlah unit usaha simpan pinjam, jual pulsa dan listrik, kios gas LPG, Bri-Link, yang memang fokus pada tujuan penyediaan pelayanan kepada masyarakat Desa Tumbak Petar secara khusus. Di akhir tahun 2018 ini unit usaha yang akan berjalan yaitu BUMDesa Mart, BUMDesa Tumbak Petar mendapatkan bantuan keuangan propinsi sebesar 100 juta untuk pengembangan unit usaha bidang retail pertokoan sembako sejenis waralaba.

Kegiatan Unit Usaha Kios LPG BUMDesa Sinar Harapan/dokpri
Kegiatan Unit Usaha Kios LPG BUMDesa Sinar Harapan/dokpri
Sebagai pihak pendampingan desa, tentunya menegaskan tugas dan wewenang pengurus BUMDesa dalam pengelolaan BUMDesa termasuk perbaikan regulasi agar lebih jelas, baik dalam penjabaran modal, tata cara, hak dan kewajiban, pelaporan dan pertanggung jawaban, serta insentif pengurus dijelaskan dalam Anggaran dasar/rumah tangga BUMDesa, yang diperjelas lagi dengan dituangkan dalam peraturan kepala desa pada setiap pembentukan unit usaha baru karena setiap unit usaha yang kemungkinan dibentuk memiliki intensitas beban yang berbeda.

Selain BUMDesa berfokus pada pengembangan usaha yang juga tidak hanya untuk mensejahterakan perekonomian warga masyarakat, tapi juga untuk memperoleh profit (keuntungan) dalam BUMDesa.  

KeunggulanBUMDesa Sinar Harapan

adapun keunggulan sosial dan kemitraan dari BUMDesa Sinar Harapan adalah sebagai berikut :

  • Antusias masyarakat dalam menyampaikan minat, aspirasi atau kebutuhannya dalam kehidupan sosial ekonomi sehari-hari menjadi keunggulan utama yang mendukung aktivitas BUMDesa Sinar Harapan.
  • Dukungan serta support dari pemerintah Desa yang tinggi.
  • Adanya dukungan serta bantuan wawasan dan ilmu pengetahuan dalam pengelolaan BUMDesa yang didapatkan dari pihak Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa P3MD Kecamatan Jebus sehingga proses baik pelaporan, tata kerja, dan administrasi pertanggung jawab BUMDesa Sinar Harapan berjalan dengan cukup baik.
  • Dalam setiap memperoleh keuntungan yang terhitung dalam satu tahun sekali, BUMDesa Sinar Harapan mengalokasi sebesar 5 % dari hasil keuntungan BUMDesa untuk dana sosial, baik itu digunakan untuk sumbangan/santunan pembangunan masjid yang ada, maupun kegiatan sosial lainnya yang bersifat positif.Meningkatnya komunikasi sehingga terjalin hubungan yang harmonis dengan anggota masyarakat dan pemerintah desa dan semakin meningkatnnya motivasi pengurus BUMDesa.
  • Tidak adanya penunggakan kredit dana dari warga masyarakat sehingga menambah profit bagi BUMDesa.
  • Terbuka pada kerjasama pada pihak ketiga dan kerjasama dengan desa lain.

Adapun Keunggulan fisik BUMDesa Sinar Harapan

  • BUMDesa memiliki fasilitas penunjang dalam pengelolaan BUMDesa seperti :
  • Laptop
  • Mobil Pick-up
  • Printer
  • Gedung Kantor

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun